Depok (ANTARA) - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) PPATK resmi meluncurkan Sistem Layanan Bantuan dan Pengaduan Terpadu sebagai wujud transformasi layanan pengaduan dan bantuan (SILABU) di lingkungan Pusdiklat APU PPT, Rabu (26/11).
Sistem digital terpadu ini dirancang untuk mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan layanan publik.
Kepala Bagian Umum Pusdiklat APU PPT, Tania Rianti Kamalia dalam keterangannya, Kamis menyampaikan bahwa SILABU merupakan komitmen nyata untuk memperkuat tata kelola layanan publik yang berintegritas.
“Sistem Layanan Bantuan dan Pengaduan ini kami rancang sebagai sarana komunikasi yang lebih efektif antara pengguna dan pengelola layanan.
Setiap laporan, baik permintaan bantuan maupun pengaduan, dapat diproses dengan cepat, terdokumentasi dengan baik, serta dipantau secara transparan. Ini merupakan langkah konkrit untuk memastikan pelayanan publik yang akuntabel, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Inovasi SILABU menjadi tonggak penting dalam agenda transformasi digital Pusdiklat APU PPT, sejalan dengan komitmen PPATK untuk menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
SILABU merupakan inovasi layanan berbasis online yang memungkinkan pengguna mengajukan permintaan layanan dan pengaduan secara digital, memantau status penanganan secara real-time, menerima notifikasi otomatis atas perkembangan proses, serta mengakses dokumentasi dan riwayat layanan secara terbuka.
Seluruh alur proses tercatat dan terdokumentasi secara sistematis sehingga mudah ditelusuri, sekaligus meminimalkan potensi hambatan, keterlambatan, maupun risiko maladministrasi.
Sistem ini dikembangkan sebagai jawaban terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat dan pemangku kepentingan akan layanan publik yang cepat, transparan, bebas penyimpangan, serta mendukung digitalisasi proses kerja yang menuntut kecepatan, akurasi, dan keterbukaan informasi.
Implementasi SILABU bertujuan memperkuat efektivitas dan efisiensi proses layanan, meningkatkan kualitas pengalaman pengguna, menjamin transparansi serta akuntabilitas layanan publik, dan mendorong penyederhanaan proses bisnis berbasis teknologi.
Selain itu, SILABU menjadi instrumen strategis dalam mendukung penerapan ISO 9001:2015, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta percepatan agenda Reformasi Birokrasi, terutama pada aspek peningkatan kualitas layanan publik, digitalisasi kerja, dan keterbukaan informasi.
Pusdiklat APU PPT berharap penerapan SILABU memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan pengguna.
Melalui inovasi digital ini, proses layanan menjadi lebih cepat, efisien, terstandar, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat profesionalitas dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Peluncuran SILABU menegaskan komitmen Pusdiklat APU PPT untuk terus menghadirkan layanan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan, serta mendukung visi PPATK dalam membangun tata kelola pelayanan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
