Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendesak Kejaksaan Agung untuk mempercepat dan bersikap progresif dalam menangani proses hukum kasus megakorupsi Pertamina agar kasus tersebut tidak menjadi "bola liar" yang dapat menimbulkan kebingungan dan hoaks di tengah masyarakat.
Menurut dia, Kejagung harus segera melacak aliran dana hasil korupsi melalui kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait lainnya setelah menetapkan tujuh tersangka dan menghitung kerugian negara yang mencapai angka fantastis.
"Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap semua pihak yang terlibat," kata Bamsoet di Jakarta, Senin.
Publik meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir kuadriliun rupiah (Rp1.000 triliun) tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka.
Selain itu, publik juga yakin bahwa dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh ketujuh tersangka tersebut karena profil para tersangka terkesan sebagai pekerja profesional biasa yang tidak memiliki afiliasi politik.
Baca juga: Pertamina memohon maaf atas keresahan masyarakat akibat kasus korupsi
Baca juga: Menteri BUMN akan lakukan review total Pertamina pasca kasus dugaan korupsi Patra Niaga
Baca juga: Kejagung sebut praktik "blending" BBM terjadi pada 2018--2023