Babakanmadang, Bogor (ANTARA) - Pengelola hutan jati, Djonny Wiguna mengaku khawatir aktivitas penebangan liar di wilayah Kampung Cikeas, Desa Cisadon, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuah bencana.
"Terjadi perusakan alam oleh seseorang yang menyatakan menguasai, memiliki tanah yang saya tempati," ungkap Djonny saat ditemui, Rabu (18/8).
Menurutnya, lahan seluas 16 hektare pada ketinggian 550-650 meter di atas permukaan laut (dpl) itu telah ia tanami 1.500 pohon jati, 1.000 bambu betung, 500 pohon afrika, dan berbagai jenis pohon lainnya sejak tahun 1958.
Baca juga: Waduh, 410 Pohon Terkena Proyek Tol BORR IIB
"Saya kebetulan berkecimpung di kelestarian alam, jadi sepanjang 16 hektare itu penuh dengan hutan berbagai jenis pohon. Tapi sejak 12 Agustus itu mulai ditebangi semua," ujarnya.
Djonny khawatir, penebangan pohon oleh pihak yang tengah bersengketa dengan dirinya itu malah menimbulkan bencana alam berupa longsor pada dua kampung tepat di bawah hutan jati.
"Kalau terjadi tiga jam hujan pasti di bawah akan rusak. Khawatir akan terjadi banjir bandang di bawah sana," kata Djonny.
Baca juga: Penebangan Pohon Jalan Sholis Diklarifikasi
Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengaku belum mengetahui aktivitas penebangan pohon tersebut. Ia segera berkomunikasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) karena khawatir ada tumpang tindih kewenangan.
"Di DPKPP ada juga yang membidangi itu, saya coba komunikasikan dulu," ujarnya.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika menyebutkan bahwa pihaknya hanya menangani permasalahan pohon di tepian jalan atau taman.
Baca juga: DKP Bogor Gandeng Swasta Lakukan Tebang Pohon
"Kalau taman kota itu kita yang tangani, tapi kalau permasalahan pohonnya di hutan kota itu DLH, atau bisa BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) jika berpotensi menimbulkan bencana," terang Ajat.(KR-MFS)
Penebangan liar di Bogor dikhawatir berbuah bencana
Kamis, 19 Agustus 2021 6:31 WIB
Terjadi perusakan alam oleh seseorang yang menyatakan menguasai, memiliki tanah yang saya tempati.