Karawang, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau para calon bupati/wakil bupati memanfaatkan pertemuan tertutup dan terbatas selama musim kampanye pemilihan umum kepala daerah setempat.
"Musim kampanye pada Pilkada tahun ini lama dibandingkan dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat Riesza Affiat saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Musim kampanye Pilkada kali ini berlangsung selama tiga bulan, mulai 27 Agustus hingga 5 Desember 2015. Sedangkan musim kampanye pada Pilkada sebelumnya hanya 21 hari.
Dengan waktu kampanye yang cukup panjang, kata dia, maka pasangan calon bupati/wakil bupati bisa melakukan pertemuan tertutup dan terbatas kepada masyarakat.
Ia mengatakan, selama musim kampanye Pilkada Karawang, masing-masing calon dilarang memasang alat peraga kampanye. Sebab, pada Pilkada tahun ini, alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon telah disiapkan KPUD.
"Alat peraga kampanye para pasangan calon itu akan dipasang di titik-titik yang telah ditentukan," katanya.
Pilkada Karawang yang akan digelar 9 Desember 2015 diikuti enam pasangan calon bupati/wakil bupati. Dari enam pasangan calon itu, nomor urut satu Nace Permana/Yenih (jalur perseorangan) dan nomor urut dua Akhmad Marjuki/Dedi Gumelar (PDIP, Hanura, PBB).
Kemudian nomor urut tiga pasangan calon incumbent atau petahana, Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB, PAN), serta nomor urut empat Daday Hudaya/Edi Yusuf (jalur perseorangan).
Selanjutnya nomor urut lima pasangan calon Nanan Taryana/Asep Agustian (jalur perseorangan), dan terakhir nomor urut enam pasangan Saan Mustopa/Iman Sumantri (Golkar, Gerindra, NasDem).
KPUD Karawang Imbau Cabup/cawabup Manfaatkan Pertemuan Tertutup
Minggu, 30 Agustus 2015 19:53 WIB
Alat peraga kampanye para pasangan calon itu akan dipasang di titik-titik yang telah ditentukan.