Depok (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat mengeluarkan instruksi kesiapsiagaan Puskesmas untuk ikut andil dalam pelayanan kesehatan di titik penyekatan dan Pos Check Point larangan mudik.
"Kami instruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas untuk menugaskan tim medis dan ambulans di titik penyekatan dan Pos Check Point dengan beberapa ketentuan yang sudah diberikan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Depok, Enny Ekasari di Depok, Senin.
Dikatakan, instruksi ini sebagai tindak lanjut surat dari Dinkes Provinsi Jawa Barat Tanggal 3 Mei 2021 Nomor 6747/KS.02.04/Yankes perihal kesiapsiagaan menghadapi Idulfitri 1442 Hijriah. Selain itu juga berdasarkan surat dari Polres Metro Depok 3 Mei 2021 NomorB/800/V/HUM.5.1/2021/Restro Depok perihal Rapat Koordinasi Ops Ketupat Jaya 2021.
Baca juga: Warga Depok diimbau patuhi larangan mudik wilayah aglomerasi
Lanjut dia, dalam surat tersebut disampaikan UPTD Puskesmas harus melaksanakan kegiatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di pos kesehatan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Kemudian, kesiapsiagaan pelayanan kesehatan di Puskesmas 24 jam dengan penyiapan tim gawat darurat.
"Serta evakuasi dengan menyediakan ambulans 24 jam," ujarnya.
Selanjutnya melakukan pemantauan dengan lintas sektor terkait kesiapsiagaan tempat ibadah dalam penerapan protokol kesehatan terkait COVID-19. Lalu, berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan testing, tracing, dan treatmen, terutama kepada warga dari luar kota.
"Puskesmas juga harus melakukan promosi kesehatan dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di semua tatanan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkot Depok keluarkan aturan larangan mudik disertai sanksi
Sementara itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok tetap membuka pelayanan selama cuti bersama dan libur Idulfitri 1442 H. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan medis bagi warga yang membutuhkan.
Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap dibuka pada 12-15 Mei 2021. Pelayanan di waktu tersebut tidak mengalami perubahan.
"Untuk UGD kita tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya," katanya.
Baca juga: Pemkot Depok berlakukan SDKM selama penerapan larangan mudik
Kemudian, untuk bagian Poliklinik tetap dibuka pada 12 Mei. Sementara selama 13-15 Mei libur.
"Poliklinik akan dibuka lagi pada hari Senin 16 Mei. Bagi warga yang memerlukan perawatan poli di waktu cuti bersama, akan dialihkan ke pelayanan UGD," jelasnya.
Dinkes Depok siagakan bantuan medis di titik penyekatan larangan mudik
Senin, 10 Mei 2021 15:51 WIB
Kami instruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas untuk menugaskan tim medis dan ambulans di titik penyekatan dan Pos Check Point dengan beberapa ketentuan yang sudah diberikan.