Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Tingkat kehadiran para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat selama bulan puasa atau Ramadhan 1436 H/2015 M mencapai sekitar 99 persen.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta Sabtu mengatakan, selama Ramadhan pegawai wajib apel atau upacara dua kali setiap hari, yakni saat masuk kantor dan hendak pulang kantor.
"Apel pegawai ini bertujuan untuk mengecek apakah para pegawai ini datang dan pulang tepat waktu atau tidak," katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tentang apel pegawai negeri sipil setiap hari Pemkab Purwakarta itu cukup bagus dalam meningkatkan kehadiran pegawai.
"Selama Ramadhan ini, para pegawai semakin rajin masuk kantor. Tingkat kehadirannya mencapai 99 persen. Mereka yang tidak itu hadir hanya sedikit, itu pun beralasan sakit atau izin keluarga," kata bupati.
Sementara itu, para pegawai negeri sipil di lingkngan Pemkab Purwakarta hanya bekerja selama enam jam per hari selama bulan Ramadhan.
Biasanya pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta masuk kerja pukul 07.30 WIB, lalu pulang antara pukul 16.00 WIB sampai 16.30 WIB.
Tetapi, selama puasa masuk kerjanya lebih pagi dan pulangnya juga lebih awal, yakni masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Kehadiran PNS Purwakarta Selama Ramadhan 99 Persen
Sabtu, 27 Juni 2015 16:34 WIB
Apel pegawai ini bertujuan untuk mengecek apakah para pegawai ini datang dan pulang tepat waktu atau tidak.