Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Bupati Bekasi, Jawa Barat Eka Supria Atmaja memperpanjang masa pengabdian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju hingga 1 Juli 2021 melalui seremoni pengukuhan perpanjangan jabatan sekretaris daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang, Rabu (10/3).
"Pak Sekda secara kedinasan selesai pada Maret ini dan pensiunnya di bulan Juli nanti. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021," kata Eka usai pengukuhan.
Baca juga: Pemkab Bekasi segera sahkan dokumen pelaksanaan anggaran 2021
Baca juga: Kabupaten Bekasi sepakati upaya pemulihan ekonomi dengan protokol kesehatan
Bupati berharap dengan perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi ini roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.
"Saya berharap kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena kita ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Percepatan demi percepatan harus kita lakukan," katanya.
Sekda Kabupaten Bekasi Uju mengatakan di akhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun ini.
"Walaupun jabatan saya sampai Juli, saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi kejar katagori A nilai capaian reformasi birokrasi
Uju mengaku sisa waktu jabatan ke depan merupakan amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Amanah ini yang akan saya jalankan dengan bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat serta membangun Kabupaten Bekasi minimal dua kali tambah baik," katanya.
Bupati Bekasi perpanjang masa pengabdian sekretaris daerah hingga 1 Juli 2021
Rabu, 10 Maret 2021 14:10 WIB
Pak Sekda secara kedinasan selesai pada Maret ini dan pensiunnya di bulan Juli nanti. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021.