Jakarta (ANTARA) - Sejumlah ahli hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi mengajak semua pihak untuk melawan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disuarakan dalam FGD "Tinjauan Ketatanegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu", di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (24/1) siang.
Para tokoh, ahli, dan akademisi yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Feri Amsari, Denny Indrayana, Zainul Arifin, Masinton Pasaribu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Moh. Jumhur Hidayat, Paskah Indiarto, Fajlurrahman Jurdi, dan Indro Tjahyono.
Feri Amsari menyebut godaan memperpanjang jabatan dialami oleh semua Presiden atau Kepala Negara di manapun. Namun banyak Kepala Negara yang bertahan dengan prinsip mempertahankan demokrasi, tidak memperpanjang jabatan.
"Obama saat menjabat 2 periode masih terkenal dan diminati masyarakat tetap memilih mengikuti konstitusi," kata Feri.
Untuk kasus Indonesia, menurut Feri, berbeda. Perpanjangan masa jabatan Presiden justru disuarakan oleh lembaga survei, menteri, dan pemimpin lembaga.
Namun Refly Harun mengingatkan, perubahan UU terkait perpanjangan masa jabatan Presiden tidak berlaku untuk yang sedang berkuasa. Tapi berlaku untuk Presiden selanjutnya.
"Jokowi dan SBY tidak bisa maju jika toh UU masa jabatan Presiden direvisi karena perubahan tidak bisa berlaku mundur," tegasnya.
Fajlurahman Jurdi menyampaikan sejumlah survei yang hasilnya tidak memberikan dukungan pada perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.
Perppu
Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengemukakan, dalam sejarah Indonesia pernah mengalami penundaan Pemilu atau mempercepat Pemilu.
Nanun wacana penundaan Pemilu saat ini dinilai Masinton hanya dibicarakan sedikit elit, tidak disampaikan secara transparan ke publik.
"Tidak ada alasan rasional yang disampaikan mengapa Pemilu perlu ditunda, dan karenanya perlu perpanjangan jabatan Presiden," tegas Masinton
Ia menduga perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu dirancang oligarkhi untuk mengeruk lebih banyak kekayaan Indonesia.
"Karena itu ini harus dilawan," tegas Masinton.
Senada dengan itu aktivia Syahganda Nainggolan dan ekonom Antony Budiawan mengajak semua pihak untuk melawan setiap kemungkinan upaga pemerintah atau Presiden menerbitkan Perppu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.
"Tidak ada alasan untuk penerbitan Perppu masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu," tegas Syahganda.
Moh. Jumhur Hidayat mengajak semua peserta pertemuan menyatukan setiap upaya perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu, meskipun itu dilakukan melalui penerbitan Perppu.
"Kita harus melawan setiap agenda oligarkhi melanggengkan penguasaan sumber daya alam kita," tegas Jumhur. (*)
Upaya perpanjangan jabatan Presiden dan penundaan Pemilu harus dilawan
Rabu, 25 Januari 2023 3:56 WIB
Jokowi dan SBY tidak bisa maju jika toh UU masa jabatan Presiden direvisi karena perubahan tidak bisa berlaku mundur.