Peserta Sambut Gembira UN Bukan Penentu Kelulusan
Minggu, 5 April 2015 18:56 WIB
Persiapannya sudah jauh hari saya lakukan, mudah-mudahan tidak gagal."
Bekasi, (Antara Megapolitan) - Sejumlah peserta Ujian Nasional SMA/SMK 2015 di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyambut gembira kebijakan Kementerian Pendidikan yang tidak lagi menjadikan nilai Ujian Nasional sebagai faktor penentu kelulusan.
"Kami mensyukuri sekali kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan bahwa mulai angkatan kami tidak ada lagi kelulusan siswa berdasarkan hasil UN," kata Tio Junia, siswa SMAN 6 Kota Bekasi, di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, penyelenggaraan UN yang akan digelar mulai 13-15 April 2015 tidak dirasakannya sebagai beban berat, namun tetap membutuhkan persiapan matang.
"Kalau melihat senior saya dulu, sepertinya UN itu sesuatu yang sangat menyeramkan, sehingga banyak menguras energi dalam persiapannya. Justru tidak sedikit juga yang staminanya drop saat hari H dan gagal lulus," katanya.
Menurut dia, salah satu hal yang membuatnya lega pada UN kali ini adalah dispensasi bagi siswa yang hasil ujian nasionalnya kurang untuk memperbaikinya dengan ujian ulang.
Hal senada diungkapkan Fajar Denu Riskian siswa kelas III SMKN 1 Kota Bekasi.
"UN kali ini saya tidak terlalu tegang, sebab saya sudah mengumpulkan nilai yang cukup baik selama sekolah. Mudah-mudahan akumulasi nilai saya nanti bisa membawa saya lulus ke perguruan tinggi negeri," katanya.
Fajar optimistis dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penyelenggaraan UN mendatang untuk dapat membanggakan keluarga dan gurunya.
"Persiapannya sudah jauh hari saya lakukan, mudah-mudahan tidak gagal," kata siswa jurusan teknik informatika itu.
Secara terpisah Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Agus Enap memastikan UN untuk siswa tingkat SMA dan SMK tidak lagi menjadi faktor utama kelululusan seperti tahun ajaran sebelumnya.
"UN tahun ini tidak menjadi syarat penentu kelulusan. Karena mutlak kelulusan ditentukan oleh sekolah ditambah penilaian lainnya. UN hanya menjadi bahan pertimbangan lulus dan tidak lulus," katanya.
Selain itu, perubahan lain yang akan dilakukan ada pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang tidak hanya berisi nilai hasil UN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Surat tersebut berisi capaian nilai per mata pelajaran dilengkapi rata-rata sekolah dan rata-rata nasional. Dilengkapi pula capaian kompetensi siswa per mata pelajaran," katanya.