Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan menyoroti masih minimnya SMA dan SMK yang berstatus negeri di Kabupaten Sukabumi provinsi setempat.
"Jumlah SMA dan SMK di Kabupaten Sukabumi tidak sebanding dengan jumlah kecamatan dan peserta didik. Bahkan, ada beberapa SMA maupun SMK negeri harus menampung peserta didik dari beberapa kecamatan," katanya di Sukabumi, Rabu.
Menurut Adnan, dari informasi yang diterimanya, jumlah SMA dan SMK yang berstatus negeri di Kabupaten Sukabumi hanya ada 33 sekolah atau tidak sebanding dengan jumlah kecamatan, yakni sebanyak 47 kecamatan.
Baca juga: DPRD Jabar minta pemerintah operasi pasar atasi kenaikan harga beras
Baca juga: Anggota DPRD Jabar ungkap akar masalah sengkarut PPDB
Dari 33 sekolah yang berstatus negeri itu, SMA sebanyak 20 sekolah serta SMK 11, dan itu pun tidak tersebar merata di wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi, kebanyakan berada di wilayah utara, sehingga warga yang tinggal di selatan kesulitan untuk mendaftar ke SMA/SMK.
Dengan terbatasnya jumlah SMA dan SMK Negeri ini Pemprov Jabar agar bisa lebih memperhatikan lagi dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, ia dari daerah pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi.
"Kekurangan sekolah ini terbantu dengan keberadaan SMA dan SMK swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari sekolah negeri. Tentunya kami berterima kasih kepada sekolah swasta yang peduli dan berperan penting terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Baca juga: DPRD Jabar dorong Pemprov benahi pengelolaan aset daerah
Hasim mengatakan pengadaan lahan untuk pembangunan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Sukabumi merupakan hal yang mudah, karena masih banyak tanah kosong milik warga yang bisa dibeli untuk membangun sekolah, belum lagi tanah berstatus HGU yang tidak termanfaatkan.
Ia berharap setiap kecamatan minimal ada satu SMA atau SMK yang berstatus negeri untuk untuk mendukung dunia pendidikan agar lebih maju dan berkualitas.
Legislator Jabar soroti masih minimnya SMA dan SMK Negeri di Sukabumi
Rabu, 31 Juli 2024 20:11 WIB