Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperketat pengamanan pusat pendaratan penyu di Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, untuk kelestarian binatang dilindungi ini.
"Semakin berkurangnya populasi penyu hijau (chelonia mydas) menjadi perhatian utama kami untuk memberlakukan berbagai progam agar habitat dan pendaratan hewan ini tetap terjaga," kata Kepala DKP Kabupaten Sukabumi, Abdul Kodir kepada Antara di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya agar habitat penyu hijau ini tidak terganggu pihaknya juga membuat berbagai peraturan bahkan dalam peraturan daerah, setiap kegiatan seperti pembuatan film dokumenter, liputan berdurasi panjang harus memperhatikan kondisi penyu khawatir bisa mengganggu habitatnya.
Bahkan dalam Perda tersebut setiap pengambilan gambar video untuk berbagai kepentingan, pihaknya membebankan biaya sebesar Rp5 juta, yang nantinya pembayaran tarif tersebut digunakan untuk kepentingan dan perbaikan sarana serta prasarana habitat dan pendaratan penyu hijau di Pantai Pangumbahan.
"Dalam pengamanan ini kami juga melibatkan petugas keamanan dan masyarakat sekitar untuk antisipasi adanya pencurian telur penyu," tambahnya.
Diakuinya, ada berbagai faktor penurunan populasi penyu hijau seperti terganggunya habitat, pencurian telur, rusaknya ekosistem, predator dan lain-lain. Maka dari itu, hewan purba yang dilindungi oleh undang-undang ini harus dijaga kelestariannya jangan sampai populasinya terus menurun.
"Kami juga meminta kepada seluruh pihak untuk memperhatikan hewan langka ini khususnya dalam menjaga salah satu ekosistemnya di Pantai Pangumbahan," katanya.
Sukabumi Perketat Pengamanan Pusat Pendaratan Penyu
Rabu, 4 Maret 2015 20:41 WIB
Dalam pengamanan ini kami juga melibatkan petugas keamanan dan masyarakat sekitar untuk antisipasi adanya pencurian telur penyu."