Karawang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri atau klaster penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
"Kasus positif COVID-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak," kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan setempat Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Selasa.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang masih terus bertambah
Baca juga: Pasien sembuh meningkat, warga Karawang diimbau terus waspada pada COVID-19
Untuk mengantisipasi semakin tingginya penyebaran COVID-19 dari klaster industri, pihaknya meminta perusahaan di Karawang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Karawang baru menerima hasil tes usap (swab) dari salah satu perusahaan di Karawang yang karyawannya ikut unjuk rasa.
"Dari hasil swab yang kami terima, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif COVID-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab," katanya.
Baca juga: Usia milenial dominasi kasus positif COVID-19 di Karawang
Saat ini satu orang karyawan tersebut tengah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Karawang.
"Kami juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif COVID-19 itu," demikian Yayuk Sri Rahayu.
Ada 86 perusahaan di Karawang tercatat sebagai klaster industri penyebaran COVID-19
Selasa, 13 Oktober 2020 15:45 WIB
Kasus positif COVID-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak.