Video - ANTARA News bogor

Dua perempuan masuk 42 tersangka narkoba Polres Bogor

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap dan menahan 42 tersangka dari 34 perkara penyalahgunaan narkotika selama 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya pada 24 Juli-2 Agustus 2023. 

Kasatresnarkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 Agustus 2023, menyebutkan, dari 42 tersangka itu terdiri atas 40 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang perempuan.

"Dua tersangka perempuan, satunya perkara sabu, dan satunya ekstasi. Yang pertama pengakuan tiga bulan, yang kedua dua bulan. Beda perkara," katanya. 

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram, dan pil ekstasi 12 butir. 

Para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, Pasal 112 ayat 1, Pasal 111 ayat 1, UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun, hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, atau pidana mati.

(Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)