Kecurangan dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor, membuat Bima Arya geram.
Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan telah membentuk tim khusus dan memerintahkan inspektorat untuk menyelidii.
Bima Arya juga melakukan inspeksi, mengecek ke berbagai instansi seperti Disdukcapil, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, sekolah-sekolah, bahkan ke rumah warga, untuk mendapatkan klarifikasi. Bima Arya menyimpulkan atas kecurangan yang terjadi membuktikan bahawa kebijakan sistem zonasi sekolah perlu dievaluasi karena tidak siap untuk diterapkan.
Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya pun akan melaporkan kasus tersebut ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan ke Presiden Jokowi.
(Antara TV Megapolitan/Linna Susanti/M Husen/Budi Setiawanto)