Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ketaatan warga menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19, sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode ketiga, menjadi kunci Ibu Kota menghadapi transisi masa normal baru.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli yang menentukan, tetapi perilaku masyarakat di wilayah PSBB. Bila masyarakat memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila tidak, terpaksa PSBB harus diperpanjang," kata Anies usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kondisi penerapan protokol kesehatan berstandar PSBB di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa
Lebih lanjut, Anies berharap agar PSBB periode ketiga di Ibu Kota Jakarta itu dapat menjadi PSBB terakhir jika masyarakat tetap taat mengikuti anjuran untuk berada di rumah hingga 4 Juni mendatang.
Dengan demikian, katanya, hal itu dapat membantu menurunkan angka penyebaran COVID-19 dan Jakarta dapat mulai menjalani masa normal baru.
Baca juga: Gubernur DKI: Pemeriksaan surat izin keluar-masuk dilakukan secara tegas
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta tidak menyelenggarakan 'open house' untuk Idul FitrI
“Mudah-mudahan tanggal 4 Juni nanti menjadi masa akhir PSBB. Lalu, kita bisa mulai transisi normal baru. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya. Sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita, sambil mencegah penularan COVID-19,” kata Anies.
Selain dihadiri Presiden Joko Widodo, dalam peninjauan penerapan protokol kesehatan berstandar PSBB di MRT Bundaran HI itu pun dihadiri juga oleh Kapolri Jendral Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Meniti fase penghabisan 'virus corona' di Jakarta
Dalam masa-masa akhir penerapan PSBB, baik TNI maupun Polri berkomitmen untuk melakukan penegakan kedisiplinan bagi masyarakat yang masih melanggar PSBB.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bahkan menyebutkan baik TNI dan Polri telah menyiagakan personel-personelnya untuk penegakan aturan PSBB.
“Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini obyeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat. Kemudian mal, pasar rakyat, tempat pariwisata. Dari data yang ada, ada 1.800 obyek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Dalam tahap pertama, kita laksanakan secara serentak di 4 wilayah yaitu DKI Jakarta khususnya di Bundaran HI, wilayah Bekasi. Berikutnya Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo,” kata Hadi.
Anies Baswedan: Ketaatan warga jadi kunci Jakarta hadapi transisi normal baru
Selasa, 26 Mei 2020 15:11 WIB
Dalam masa-masa akhir penerapan PSBB, baik TNI maupun Polri berkomitmen untuk melakukan penegakan kedisiplinan bagi masyarakat yang masih melanggar PSBB.