Kemenag lakukan koordinasi dengan Arab Saudi terkait jamaah umrah terlanjur berangkat
Jumat, 28 Februari 2020 14:59 WIB
Jadi sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi untuk sementara tidak memberangkatkan dulu.
Palembang (ANTARA) - Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait jamaah umrah Indonesia termasuk dari Sumatera Selatan gagal berangkat bahkan diperkirakan ada tertahan di bandara.
Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief, Jumat mengatakan, masalah tersebut memang sudah menjadi wewenang pemerintah pusat dan pihaknya hanya berkoordinasi dengan travel pemberangkatan.
Bahkan, lanjut dia, dalam keterangan yang diterima pihaknya Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus telah meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jamaah umrah ke bandara.
"Jadi sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi untuk sementara tidak memberangkatkan dulu," kata dia.
Baca juga: Virus Corona, 2.393 jamaah umrah Indonesia terdampak
Jika ada jamaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan ke Arab Saudi.
Selain itu untuk memfasilitasi kepulangan jamaah calon umrah tersebut ke daerah masing-masing, ujar dia.
Itu salah satu langkah yang diambil dalam pelaksanaan jamaah umrah setelah izin penerbangan ditutup menuju Arab Saudi.
"Pihak Kementerian Agama juga mengimbau agar calon jamaah umrah tetap tenang dan memahami kebijakan Arab Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jamaah itu sendiri," ujar dia.
Baca juga: Presiden Jokowi hargai keputusan Arab Saudi tangguhkan layanan umrah demi cegah COVID-19
Bahkan, lanjut dia, Kementerian Agama akan bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas masalah ini.
Mengenai data jamaah Sumsel yang telah memiliki visa dan sudah berangkat pihaknya masih mencari tahu terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.
"Apalagi travel pemberangkatan jamaah di Sumsel cukup banyak mencapai 50 buah sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu," tambah dia.
Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief, Jumat mengatakan, masalah tersebut memang sudah menjadi wewenang pemerintah pusat dan pihaknya hanya berkoordinasi dengan travel pemberangkatan.
Bahkan, lanjut dia, dalam keterangan yang diterima pihaknya Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus telah meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jamaah umrah ke bandara.
"Jadi sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi untuk sementara tidak memberangkatkan dulu," kata dia.
Baca juga: Virus Corona, 2.393 jamaah umrah Indonesia terdampak
Jika ada jamaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan ke Arab Saudi.
Selain itu untuk memfasilitasi kepulangan jamaah calon umrah tersebut ke daerah masing-masing, ujar dia.
Itu salah satu langkah yang diambil dalam pelaksanaan jamaah umrah setelah izin penerbangan ditutup menuju Arab Saudi.
"Pihak Kementerian Agama juga mengimbau agar calon jamaah umrah tetap tenang dan memahami kebijakan Arab Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jamaah itu sendiri," ujar dia.
Baca juga: Presiden Jokowi hargai keputusan Arab Saudi tangguhkan layanan umrah demi cegah COVID-19
Bahkan, lanjut dia, Kementerian Agama akan bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas masalah ini.
Mengenai data jamaah Sumsel yang telah memiliki visa dan sudah berangkat pihaknya masih mencari tahu terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.
"Apalagi travel pemberangkatan jamaah di Sumsel cukup banyak mencapai 50 buah sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu," tambah dia.