Bogor (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menyatakan siap mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Agung, agar dapat diproses secara objektif dan transparan.
"PKS konsisten akan mengawal aspek proses pidana yang ditangani Kejakgung agar berjalan independen," kata Anis Byarwati, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pengamat: Keinginan Demokrat bentuk Pansus Jiwasraya bisa jadi blunder
Anis Byarwati mengatakan hal itu menanggapi wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya oleh DPR-RI yang dikhawatirkan akan semakin memperkeruh permasalahan di internal Jiwasraya.
Menurut dia, ada anggapan yang menyebut, pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR RI dapat mengganggu proses bisnis dalam pemulihan likuiditas perusahaan untuk dapat memenuhi klaim polis nasabah.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah menanggapi dugaan korupsi di Jiwasraya
Ada juga anggapan yang menyebut Pansus Jiwasraya dapat ditunggangi atau menjadi kesempatan bagi aktor intelektual pembobol keuangan Jiwasraya untuk bersembunyi.
Anis Byarwati menegaskan, dirinya tidak akan membiarkan aktor intelektual pembobol Jiwasraya "menunggangi" pansus yang diusulkan di DPR RI.
Baca juga: Kasus gagal bayar di PT Jiwasraya dinilai murni masalah hukum
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah mencekal 10 orang yang dinilai berpotensi menjadi tersangka, di antaranya dua orang pelaku pasar modal yakni HH dan BT, serta direksi lama Jiwasraya HR dan HP.
Anggota DPR siap kawal proses hukum kasus Asuransi Jiwasraya
Rabu, 8 Januari 2020 22:01 WIB
PKS konsisten akan mengawal aspek proses pidana yang ditangani Kejakgung agar berjalan independen.