Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras), 20 jeriken miras oplosan, serta 250 gram narkoba jenis sabu dan 5.000 gram narkoba jenis ganja.
Pemusnahan miras dan narkoba yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, dilakukan di halaman Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019.
Baca juga: Polresta Bogor Kota dukung penuh kegiatan dzikir bersama
Baca juga: Polresta Bogor Kota berhasil proses 11 perkara narkoba
Hadir pada kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 serta pemusnahan miras dan narkoba, dihadiri juga oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Dandim 06/06 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, serta jajaran polisi di Polresta Bogor Kota.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas oleh kendaraan berat stoom hingga hancur dan limbahnya dialirkan ke lubang yang telah disediakan, serta pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar hingga menjadi abu dan limbahnya dimasukkan ke dalam lubang yang telah disediakan.
Baca juga: Polres Bogor Kota berhasil ungkap 17 kasus narkoba
Kapolresta Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser secara simbolis juga sempat melakukan pembakaran barang bukti narkoba dengan cara diaduk-aduk di dalam drum tempat pembakaran.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, pemusnahan barang dan narkoba ini, untuk melakukan cipta kondisi guna mengantisipasi pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Bogor Kota musnahkan barang bukti 15.250 botol miras dan 5.000 gram ganja
Kamis, 19 Desember 2019 14:42 WIB
Kapolresta Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser secara simbolis juga sempat melakukan pembakaran barang bukti narkoba dengan cara diaduk-aduk di dalam drum tempat pembakaran.