Bekasi (Antaranews Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan sepenuhnya kasus hilangnya tujuh unit sepeda motor secara bersamaan dari parkiran kantor pemerintah setempat pada Selasa (17/12) kepada kepolisian.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai hilangnya tujuh motor di parkiran Dinas Tata Kota," ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Yayan Yuliana, di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, kasus hilangnya sepeda motor milik pegawai negeri setempat tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satpol PP karena petugas pada saat itu tidak saja bekerja untuk menjaga parkiran.
Menurut dia, anggota Satpol PP yang piket pada saat kejadian juga bertugas mengamankan akses di depan pintu masuk dan pintu keluar.
"Selain itu juga, anggota melakukan pengecekan di sejumlah kantor dinas yang berada dalam satu lingkup area," katanya.
Menurutnya, pertimbangkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian mengingat kasusnya masuk dalam ranah tindakan kriminal.
Yayan menambahkan, dengan hilangnya sejumlah unit motor di parkiran Pemkot lama Jalan Ir H Djuanda Bekasi Timur, maka hal itu menunjukkan tingkat kerawanan pencurian sepeda motor di tempat tersebut sudah cukup mengkhawatirkan.
"Oleh karena itu perlu adanya upaya peningkatan keamanan agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari," katanya.
Dia menilai, pencurian belum dapat dipastikan waktunya terjadi pada saat bersamaan yakni malam hari. Alasannya, dari sekian banyak korban diketahui salah satu korbannya adalah tamu di perkantoran tersebut yang baru datang pada pukul 11.30 WIB.
"Salah satu korbannya yang merupakan tamu kan juga baru datang siang kemarin dan baru sadar motornya hilang ketika dia hendak pulang pada sore harinya," demikian Yayan.
Tujuh sepeda motor di Pemkot Bekasi hilang
Kamis, 19 Desember 2013 20:31 WIB
Ilustrasi parkir motor (Foto Antara)
