Jakarta (ANTARA) - Di depan Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik pembuatan Undang-undang yang masih memakai pola lama dan bertele-tele.
"Sejak jaman orde baru hingga sekarang, yang namanya membuat UU masih bertele-tele. Mohon maaf, saya masih merasakan itu," kata Jokowi saat pidato dalam pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2019-2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin.
Jokowi mengatakan bahwa setiap membuat UU atau regulasi antara DPR dan pemerintah diawali dengan pembuatan tim, dibahas dalam dua kali sidang, ada kunjungan kerja dan studi banding, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Bagaimana ini bisa cepat, kalau ini masih diteruskan," katanya.
Kepala Negara juga mengritik terkait penganggaran setiap tahunnya, yakni dimulai dari penyampaian Nota Keuangan setiap 16 Agustus per tahunnya, selanjutnya pembahasan dengan menteri keuangan di rapat paripurna, kembali ke Komisi dan Badan Anggaran, selanjutnya balik kembali ke paripurna untuk pandangan fraksi-fraksi.
"Maaf, apakah tidak bisa dievaluasi agar lebih cepat, tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita buat UU, sehingga kualitas tidak turun, semakin detail dan semakin baik. Apakah hal seperti tidak bisa kita ubah?.," kata Jokowi.
Dalam hal ini, Presiden mengajak kepada semua pihak, termasuk anggota DPR RI terpilih untuk melakukan perombakan regulasi atau deregulasi besar-besaran semua peraturan yang menghambat kemajuan bangsa dan negara.
Dia mengatakan saat ini Indonesia butuh deregulasi besar-besaran, penyederhanaan dan konsistensi di dalam membuat regulasi, yang orientasinya terhadap hasil
Menurut Jokowi, saat ini semua negara tentunya ingin menjadi pemenang sehingga dibutuhkan kecepatan yang ditopang oleh regulasi yang berkualitas.
"Kita harus bekerja lebih cepat dan responsif perubahan yang ada. Semua negara ingin menjadi pemenang, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," ucap Jokowi.
Joko Widodo kritik pembuatan UU yang bertele-tele
Senin, 26 Agustus 2019 13:37 WIB
Sejak jaman orde baru hingga sekarang, yang namanya membuat UU masih bertele-tele. Mohon maaf, saya masih merasakan itu.