Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor bersama stakeholder pendidikan menggelar rapat evaluasi terkait adanya keluhan masyarakat terkait sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA. Rapat tersebut digelar di Ruang Paseban Surawisesa, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Kamis (27/6/2019).
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut jajaran Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah SMA dan perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Disdik Kota Bogor Fahrudin mengatakan, melalui rapat ini Pemkot Bogor menghimpun informasi dari semua sekolah, dinas dan aparat wilayah untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan. Pasalnya pada proses PPDB online SMA para pendaftar sudah mengantri sejak subuh bahkan sampai ada yang menginap.
"Di peraturan Kemendikbud Nomor 51/2018 memang diharuskan memakai sistem zonasi yakni memilih lokasi sekolah yang paling dekat. Tapi di Kota Bogor untuk PPDB SMP penilaian tidak hanya dari jarak tapi juga melihat nilai. Sementara karena SMA dikelola provinsi menerapkan seluruhnya penilaian zonasi," terangnya.
Fahmi sapaan akrabnya melanjutkan, sistem zonasi yang diterapkan di seluruh Indonesia ini memang masih memerlukan evaluasi lebih banyak, apalagi di Provinsi Jawa Barat yang sangat luas tetapi jumlah sekolah belum merata.
Dari hasil rapat ini, lanjut Fahmi, Pemkot Bogor bersama stakeholder terkait sepakat untuk memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bisa turut menerapkan sistem mix nilai yang dilakukan di Kota Bogor. Hal ini agar tidak ada lagi kekecewaan dari orangtua. Mengingat banyak siswa pintar dengan nilai bagus yang akhirnya terhalang masuk SMA pilihannya karena jarak rumah yang jauh.
"Kami sudah membuat beberapa poin-poin tertentu yang bisa di pertimbangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga untuk kedepannya PPDB SMA di Kota Bogor bisa berjalan baik," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat turut menegaskan, terkait kondisi PPDB online SMA yang memang banyak dikeluhkan masyarakat. Meski SMA dikelola Pemerintah Provinsi, tetapi pendidikan bersifat universal sehingga permasalahan tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor.
Ia memastikan, PPDB SMA tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sekarang. Pasalnya Pemerintah Kota Bogor akan mengajukan surat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan sistem yang sama seperti Kota Bogor.
"Karena untuk SMP, Pemkot Bogor yang kelola jadi kami pakai sistem zonasi yang ditambah sama nilai. Dan semoga ini bisa diterapkan juga di SMA bahkan di seluruh sekolah di Jawa Barat," pungkasnya.
Pemkot Bogor ajukan surat rekomendasi ke Pemprov Jabar terkait sistem zonasi PPDB SMA
Jumat, 28 Juni 2019 11:37 WIB
Di peraturan Kemendikbud Nomor 51/2018 memang diharuskan memakai sistem zonasi yakni memilih lokasi sekolah yang paling dekat.