Kota Bogor (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi pengelolaan kuota rajungan dan udang tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 712 melalui Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan yang digelar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Syahril Abd Raup di sela pertemuan, Selasa, mengatakan evaluasi kuota menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan tetap seimbang dengan daya dukung stok.
“Keberhasilan pengelolaan perikanan di tingkat WPP akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan sumber daya ikan dan peningkatan kesejahteraan nelayan,” kata Syahril.
Pertemuan yang berlangsung pada 22–24 Desember 2025 tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP dengan dukungan mitra pembangunan, yakni Marine Stewardship Council (MSC), Environmental Defense Fund, Sustainable Fisheries Partnership, dan Starling Resources.
Baca juga: KKP adakan pertemuan tahunan UPP bahas arah strategi pengelolaan perikanan
Evaluasi kuota dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengelolaan perikanan rajungan dan udang tangkap berbasis sains serta tata kelola berkelanjutan di WPPNRI 712.
Selama pertemuan, peserta membahas evaluasi kinerja Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 712 tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026, termasuk simulasi dan mekanisme pembagian kuota penangkapan ikan.
Pembahasan juga mencakup perkembangan strategi penangkapan rajungan di WPPNRI 712 serta penyusunan rekomendasi pengelolaan perikanan yang akan menjadi rujukan kebijakan di tingkat wilayah pengelolaan perikanan.
Dalam forum tersebut, peran Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPP ditekankan dalam memperkuat mekanisme pengumpulan data dan informasi perikanan dari dinas kelautan dan perikanan provinsi, mitra pembangunan, asosiasi, serta industri perikanan.
Baca juga: KKP segera menata jumlah kapal operasional sesuai tersedianya sumber daya ikan di WPPNRI
Penguatan pengawasan kepatuhan, khususnya terkait batas ukuran tangkapan rajungan, menjadi salah satu fokus pembahasan guna mencegah pendaratan dan perdagangan rajungan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, pertemuan menyoroti kebutuhan dukungan pendanaan untuk kegiatan pendataan, kajian stok, dan pemantauan perikanan, termasuk tindak lanjut pengumpulan data perikanan udang dan alat tangkap lainnya di WPPNRI 712.
Mitra pembangunan KKP mendukung evaluasi kuota melalui penerapan prinsip-prinsip perikanan berkelanjutan, antara lain menjaga kesehatan stok ikan, meminimalkan dampak lingkungan, serta memperkuat tata kelola perikanan yang efektif dan transparan.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan pengelolaan perikanan rajungan dan udang, baik di tingkat nasional maupun WPP, pada periode selanjutnya.
