Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) bersinergi mengawal mutu ikan bebas radioaktif melalui penguatan standar keamanan guna meningkatkan kepercayaan pasar domestik dan global.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan, pihaknya sebagai otoritas kompeten dalam Certifying Entity (CE) udang Indonesia, senantiasa terbuka dan berkomitmen untuk menjalin sinergisitas dengan pemangku kepentingan sebagai mitra pemerintah.
"Itu dalam rangka mendukung iklim kemudahan berusaha, jaga kualitas serta memperlancar ekspor produk perikanan,” kata Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Ia menyampaikan sinergi bersama AP5I dalam mengawal agar udang Indonesia bebas radioaktif, telah ditandai dengan penandatangan dokumen kerja sama di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (19/12).
Ishartini menjelaskan kerja sama antara Badan Mutu KKP dan AP5I untuk menjembatani dan meminimalkan gap kendala yang muncul sehingga para pihak saling mendukung serta memperkuat kinerja ekspor komoditas perikanan.
"Ruang lingkup kerja sama public private partnership ini adalah kerja bareng saling mendukung untuk suksesnya implementasi SOP sertifikasi udang bebas radioaktif, pertukaran data atau informasi dan capacity building," tutur Ishartini.
Di tempat yang sama, Ketua AP5I Saut P. Hutagalung menegaskan pelaku usaha perikanan Indonesia terutama yang ada di bawah naungan AP5I siap bahu membahu bersama KKP memajukan industri perikanan nasional termasuk agar bebas dari radioaktif.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kesiapan KKP sebagai satu - satunya lembaga quality assurance perikanan dalam tata laksana sertifikasi udang bebas radioaktif.
Keberhasilan KKP tersebut merupakan buah dari sinergisitas dan kolaborasi bersama semua pihak terkait.
Baca juga: KKP sebut dua kontainer ekspor udang bersertifikat bebas Cs-137 lolos di AS
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan : Pastikan kebijakan lindungi kesejahteraan nelayan
