Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan layanan kependudukan bertajuk 'Ramadhan Keliling' di total 164 desa se-kabupaten itu sejak awal Bulan Ramadhan lalu.
"Pelayanan keliling ini hasil kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi," kata Kabid Catatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi Bambang Budi Raharjo di Cikarang, Jumat.
Bambang menjelaskan, selain memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, pelayanan keliling ini juga memfasilitasi Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Serta hasil sosialisasi peningkatan status hukum anak pada 24 April 2019 dengan para peserta pendamping PKH," katanya.
Pelayanan keliling ini melibatkan 171 pendamping PKH. Mereka bertugas untuk memfasilitasi kelompok sasaran PKH saat mengurus dokumen kependudukan.
"Pelayanan keliling ini akan melayani penerbitan akta kelahiran dan kematian. Adapun ketentuan dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Bambang berharap program pelayanan keliling ini berjalan optimal sehingga masyarakat yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan bisa diketahui hingga pelosok.
"Kami juga berharap Dinas Sosial dapat memerintahkan kepada para pendamping PKH agar mengambil langkah persiapan. Serta mensosialisasikan kepada kelompok sasaran PKH," ujarnya.
Pada tahap awal pelaksanaan, tiga desa masing-masing Desa Cicau, Pasirranji, dan Pasirtanjung telah mendapatkan layanan itu tepat pada awal Bulan Ramadhan yakni 6 dan 7 Mei 2019.
Pelayanan keliling dilanjutkan kembali di lima desa di Kecamatan Bojongmangu pada 8-9 Mei 2019. Sedangkan dua desa lainnya di kecamatan tersebut dilakukan pada 13-14 Mei 2019.
"Program ini sebagai upaya kerja sama kami dengan Dinsos dalam PKH. Pelayanan mobil keliling ini kami jadwalkan sampai ke 164 desa dan akan dilanjutkan kembali setelah lebaran nanti. Rencananya hingga akhir November 2019," kata dia.(*).
Kini hadir layanan kependudukan keliling di Bekasi
Jumat, 17 Mei 2019 9:57 WIB
Pelayanan keliling ini akan melayani penerbitan akta kelahiran dan kematian. Adapun ketentuan dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.