Karawang (Antara) - Jajaran kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana menggelar razia senjata tajam terhadap berbagai kelompok massa di wilayah tersebut menyusul pecahnya bentrok antarkelompok massa yang diduga menggunakan senjata tajam.
"Kalau memang bentrok antara LSM GMBI dengan Ormas BPPKB-Banten itu ada yang menggunakan senjata tajam, kita akan melakukan razia penggunaan senjata tajam," kata Kabag Ops Polres setempat Kompol Robi Yanuar Sucipto, di Karawang, Sabtu.
Ia mengaku tidak bisa memastikan adanya kelompok massa yang menggunakan senjata tajam dalam bentrok tersebut yang melibatkan LSM GMBI dengan Ormas BPPKB-Banten.
Sebab dirinya tidak mengetahui atau tidak melihat secara langsung masyarakat yang menggunakan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.
"Kita menyayangkan jika memang ada yang menggunakan senjata tajam dalam peristiwa itu. Kalau ternyata benar ada yang menggunakan senjata tajam, kita akan melakukan razia," kata dia.
Sementara itu, sesuai dengan pantauan, saat terjadi bentrok antara LSM GMBI dengan Ormas BPPKB-Banten, sejumlah masyarakat yang terlibat bentrok itu yang menggunakan senjata tajam jenis golok. Mereka sempat mengacung-acungkan senjata tajam tersebut selama bentrokan.
Menurut dia, bentrokan antara LSM GMBI dan Ormas BPPKB-Banten Karawang pada Sabtu itu dipicu pertikaian antara anggota dua kelompok massa itu pada Kamis (5/9) malam.
"Waktu itu ada beberapa anggota LSM GMBI yang dipukuli anggota Ormas BPPKB Banten karena mengeluarkan olok-olok," katanya.
Peristiwa pada Kamis (5/9) malam itu berakhir setelah pimpinan kedua kelompok massa itu sepakat untuk berdamai. Mereka bahkan siap menyerahkan pelaku pemukulan ke polisi. Tetapi hingga Sabtu pagi, pelaku pemukulan tidak diserahkan oleh pihak Ormas BPPKB-Banten. Justri bentrok susulan pecah kembali di jalan raya Cakradiredja dan di jalan raya Ahmad Yani Karawang.
Dalam bentrokan yang terjadi Sabtu, masing-masing dari Ormas BPPKB-Banten dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saling saling serang menggunakan batu serta senjata tajam seperti golok, dan lain-lain.
Bentrokan tersebut menelan korban jiwa dan korban luka-luka. Informasi yang berhasil dihimpun dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menyebutkan, terdapat sembilan pelaku bentrokan yang mengalami luka berat, dan dua orang kritis.
Pascabentrok, Polres Karawang menyebar anggota di sekitar ruas jalan Ahmad Yani. Selain itu, polisi juga siaga di beberapa jalan raya sekitar pemukiman penduduk Kelurahan Nagasari dan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat.
Polres Karawang berencana razia penggunaan senjata tajam
Sabtu, 7 September 2013 21:26 WIB
"Kalau memang bentrok antara LSM GMBI dengan Ormas BPPKB-Banten itu ada yang menggunakan senjata tajam, kita akan melakukan razia penggunaan senjata tajam,"