Kota Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengapresiasi pelaksanaan layanan Palu Sakti (Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi) yang dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum dan administrasi kependudukan secara terpadu.
Apresiasi tersebut disampaikan Adityawarman saat menghadiri kegiatan Palu Sakti yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah, Jumat. Program ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Menurut Adityawarman, sinergi antarlembaga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap proses hukum dan administrasi.
Baca juga: DPRD Kota Bogor temukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan penghuni di Rusunawa Cibuluh
Baca juga: HPN dan HUT PWI ke 80: Adityawarman Adil apresiasi peluncuran ambulans PWI Kota Bogor
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi yang memiliki nilai tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin pelayanan publik itu cepat, tepat, dan langsung terasa manfaatnya,” ujarnya.
Ia menilai program tersebut menjadi terobosan positif karena mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi kerumitan birokrasi yang selama ini sering menjadi kendala warga dalam mengurus dokumen hukum maupun kependudukan.
Adityawarman juga berharap layanan seperti Palu Sakti dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi inovasi pelayanan publik lainnya di Kota Bogor. Menurutnya, momentum pelaksanaan kegiatan dalam bulan Ramadhan turut memperkuat semangat berbagi kemudahan bagi masyarakat.
Senada, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik melalui inovasi berbasis kolaborasi. Ia berharap langkah Pengadilan Negeri Bogor dengan konsep layanan jemput bola bisa diikuti oleh perangkat daerah lain, termasuk dalam layanan perizinan.
Baca juga: DPRD dorong pariwisata Kota Bogor lepas dari ketergantungan APBD
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA Asep Koswara menjelaskan Palu Sakti hadir untuk mengurangi stigma dan rasa takut masyarakat terhadap proses hukum melalui pendekatan yang lebih terbuka dan humanis.
“Kami berupaya mengurangi kecemasan masyarakat terhadap pengadilan. Di sini kami sediakan konsultasi gratis dan penjelasan prosedur hukum secara transparan,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan kolaborasi ini juga mempermudah warga yang membutuhkan putusan pengadilan untuk pengurusan dokumen kependudukan, seperti perubahan akta kelahiran, perkawinan, maupun kematian.
Menurut dia, melalui layanan terpadu tersebut, warga diharapkan tidak perlu lagi bolak-balik antarinstansi untuk menyelesaikan satu urusan hukum dan administrasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
