Karawang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan pendampingan proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami sebelumnya telah diminta oleh Pemkab Karawang untuk melakukan pendampingan hukum terkait dengan proses seleksi Direksi PD Petrogas," kata Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama, di Karawang, Jumat.

Ia menyampaikan pendampingan dari Tim Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya penyelamatan perusahaan daerah tersebut setelah sebelumnya tersandung kasus hukum.

Petrogas Persada merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas bumi, meliputi pengangkutan, penyimpanan dan niaga.

Baca juga: Kejari Karawang ungkap 38 kegiatan fiktif penggunaan dana desa

Posisi Direktur Utama Petrogas kosong setelah pejabat sebelumnya terlibat kasus penyimpangan laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar.

Menurut Dedy, perusahaan Petrogas harus diselamatkan setelah sebelumnya tersandung kasus hukum. "Jadi tim kejaksaan akan bekerja maksimal agar direksi yang terpilih nanti sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Tidak hanya pendampingan selama proses seleksi, kata dia, tim Kejari Karawang juga akan melakukan pendampingan terhadap jajaran perusahaan yang nantinya terpilih.

Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan seleksi jajaran Direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada berlangsung secara profesional dan transparan, demi pengembangan perusahaan daerah tersebut.

Baca juga: Kejari Karawang damaikan kasus hukum akibat kredit mobil

"Pemkab Karawang telah meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan," katanya.

Seleksi direksi Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang Tahun 2026 ini dibuka untuk mengisi dua posisi strategis, yakni Direktur Utama dan Direktur Administrasi dan Keuangan.

Proses seleksi tersebut dilakukan untuk menjaring figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, pengalaman serta kapabilitas manajerial dalam mengelola perusahaan daerah sektor energi minyak dan gas secara profesional.

Adapun untuk masa pendaftaran berlangsung pada 23 Februari-4 Maret 2026.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026