Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital bersama pegiat literasi digital membagikan sejumlah strategi bagi orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital, mulai dari komunikasi terbuka hingga pemanfaatan fitur pengawasan pada perangkat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mediodecci Lustarini mengatakan pola pengawasan anak saat ini tidak bisa lagi disamakan dengan masa lalu.
“Pengawasannya bukan dengan cara keras, tapi dengan pendampingan dan komunikasi. Anak-anak hidup di ruang digital, jadi orang tua harus mau memahami,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (27/2).
Baca juga: Komdigi tegaskan pelindungan anak tak hambat inovasi digital
Ia mencontohkan penerapan perjanjian tertulis di rumah terkait batas waktu penggunaan gawai dan aturan pengunduhan aplikasi. Kesepakatan tersebut ditempel dan dijalankan secara konsisten.
Selain itu, orang tua dapat memanfaatkan fitur pengawasan orang tua seperti Family Link pada perangkat Android maupun fitur pengawasan bawaan pada perangkat Apple.
Fitur tersebut memungkinkan orang tua membatasi waktu penggunaan, menyaring aplikasi yang dapat diunduh, hingga menerima notifikasi saat anak ingin memasang aplikasi tertentu.
“Kalau sudah melewati batas waktu, perangkat bisa terkunci otomatis. Ini membantu orang tua yang tidak bisa mendampingi sepanjang waktu,” katanya.
Baca juga: Komdigi sebut risiko anak masuk ruang digital di usia dini meningkat
Ia juga menekankan pentingnya membiasakan anak untuk meminta izin sebelum mengunduh aplikasi atau menggunakan gawai di luar waktu yang telah disepakati.
Menurut Mediodecci, beban orang tua di era digital meningkat karena tidak hanya memastikan pendidikan formal, tetapi juga menjaga keamanan dan kesehatan anak dalam memanfaatkan teknologi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Executive Director ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengatakan komunikasi menjadi fondasi utama pengasuhan digital.
Ia merujuk pada panduan “7 Steps to Good Digital Parenting” dari Family Online Safety Institute. Ia menjelaskan langkah pertama adalah membangun komunikasi terbuka dengan anak.
Baca juga: Pemerintah dan platform bentuk sistem pengawasan anak di ruang digital
Selain komunikasi, ia menyebut orang tua perlu terus belajar memahami aktivitas anak di internet, memanfaatkan fitur pengawasan seperti parental control, menetapkan aturan dan konsekuensi di rumah, mengikuti aktivitas anak tanpa berlebihan, memanfaatkan teknologi untuk kegiatan bersama, serta menjadi teladan dalam penggunaan gawai.
“Belajar (bagi orang tua) bukan untuk mengejar anak, tapi untuk memahami apa yang mereka lakukan di ruang digital,” ujarnya.
Indriyatno juga menyoroti perbedaan pola pengasuhan di berbagai daerah. Dalam sejumlah kunjungan ke daerah seperti Indramayu, Bali, dan Kupang, ia menemukan variasi tingkat pemahaman orang tua terhadap teknologi, yang berdampak pada pola pendampingan anak.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa literasi digital bagi orang tua perlu disesuaikan dengan konteks daerah dan tidak bisa diseragamkan.
Keduanya sepakat, regulasi dan fitur teknologi dapat membantu, namun kunci utama pelindungan anak tetap berada pada komunikasi yang konsisten, pembiasaan sejak dini, serta peran aktif orang tua sebagai teladan di rumah.
