Karawang (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menargetkan akan mengasuransikan sekitar 40 ribu hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang.
"Tahun ini kita targetkan 40 ribu hektare sawah mendapat asuransi pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi, kepada Antara di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, sasaran dalam program asuransi usaha tani padi tersebut ialah sawah milik petani yang kepemilikan lahannya maksimal 1 hektare.
Jadi, jika ada petani yang memiliki sawah di atas 1 hektare, maka itu bukan sasaran dari program asuransi pertanian yang digulirkan pemerintah.
Bagi petani yang memiliki sawah di bawah 1 hektare dan menjadi target sasaran asuransi pertanian, itu bisa mengajukan atau melapor kepada penyuluh pertanian atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian setempat.
Dengan adanya asuransi pertanian, maka jika terjadi gagal tanam atau gaga panen akibat bencana dan serangan hama, akan mendapatkan pengganti melalui asuransi tersebut.
Keuntungan yang diterima petani, setiap sawah yang terdampak bencana atau serangan hama akan mendapat ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare.
Untuk mengasuransikan sekitar 40 ribu hektare sawah tersebut, pada tahun ini Dinas Pertanian Karawang menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 miliar.
Sementara pada 2018 Dinas Pertanian Karawang baru mengasuransikan 20 ribu hektare sawah yang tersebar di sejumlah daerah sekitar Karawang.
Karawang asuransikan 40 ribu hektare sawah
Kamis, 4 April 2019 11:29 WIB
Tahun ini kita targetkan 40 ribu hektare sawah mendapat asuransi pertanian.