Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan apresiasi kepada kepala daerah setempat atas dukungan penuh terhadap pengembangan pondok pesantren melalui komitmen pembiayaan yang akan direalisasikan mulai tahun depan.
"Terima kasih kepada Bupati Bekasi Pak Ade Kuswara Kunang atas perhatian pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bekasi Ombi Hari Wibowo di Cikarang, Kamis.
Dia menyatakan komitmen pemerintah daerah tertuang dalam dokumen pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026.
Ombi meneruskan ucapan terima kasih dari para kyai serta pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bekasi kepada Bupati Ade Kuswara Kunang yang telah mengalokasikan anggaran hibah untuk pesantren pada tahun anggaran 2026.
"Ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren. Dukungan tersebut sangat berarti bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan dan pemberdayaan santri di daerah," katanya.
Dirinya turut menyampaikan sejumlah pandangan strategis terkait kebijakan nasional yang perlu segera direspons oleh pemerintah daerah, khususnya dua kebijakan penting yang baru diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta Keputusan Presiden nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tentang Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama.
Menurut dia DPRD Kabupaten Bekasi telah lebih dahulu menyusun regulasi yang sejalan dengan arah kebijakan nasional tersebut melalui Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Perda nomor 2 tahun 2025 terkait Pengelolaan Persampahan.
"Kami mendorong Pemkab Bekasi untuk segera menyusun peraturan bupati sebagai aturan turunan dari kedua peraturan daerah itu agar implementasinya bisa berjalan efektif dan tepat sasaran," katanya.
Ia menilai sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien serta berdampak bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
"DPRD siap mendukung setiap langkah Pemkab Bekasi dalam melaksanakan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik, termasuk pengembangan pesantren dan pengelolaan lingkungan," katanya.
Baca juga: DPRD Bekasi sahkan dua perda strategis perkuat tata kelola pemerintah dan perlindungan sosial
Baca juga: DPRD Bekasi minta pemerintah optimalkan CSR untuk pembangunan
