Depok (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025–2029.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari di Depok, Selasa, mengatakan PJPK merupakan instrumen baru yang diterbitkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk menjabarkan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2021–2045 di tingkat daerah.
Sebelumnya, Pemkot Depok telah memiliki GDPK yang disusun bersama Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
Baca juga: Ubaidilah dorong pembangunan 3 Puskesmas Baru di Limo dan Cinere
Baca juga: Pemkot Depok komitmen realisasikan pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak anak
Namun, pemerintah pusat meminta agar setiap daerah menurunkannya ke dalam bentuk PJPK dengan masa rencana lima tahunan.
“Penyusunan PJPK dan rencana aksi ini kami internalisasikan ke dalam dokumen rencana kegiatan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi hal penting dalam penyusunan maupun pelaksanaan PJPK.
Karena itu, perangkat daerah dikumpulkan terlebih dahulu untuk menyamakan tujuan dan arah kebijakan.
Baca juga: Pemkot Depok fokus pembangunan infrastruktur pelebaran jalan
Nessi menyampaikan, PJPK Depok nantinya akan memadukan lima pilar pembangunan kependudukan, yaitu kuantitas, kualitas, mobilitas, administrasi kependudukan, serta pembangunan keluarga.
“Peta jalan ini menjadi panduan bersama dalam menghadapi dinamika kependudukan, mulai dari bonus demografi, urbanisasi, hingga tantangan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Saat ini, dari 30 indikator PJPK, Kota Depok telah memenuhi 26 di antaranya.
Pemkot Depok susun peta jalan pembangunan kependudukan tahun 2025--2029
Selasa, 11 November 2025 15:47 WIB
Balaikota Depok. ANTARA/Feru Lantara
