Kota Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor yang menyampaikan sejumlah persoalan masyarakat, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan.
Dalam pertemuan di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa, Wakil Ketua II PMII Kota Bogor, Fajril Miftahul Qirom, menyoroti masih banyaknya anak putus sekolah, terutama lulusan SMP akibat terbatasnya sekolah negeri tingkat SMA/SMK. Ia juga mempertanyakan program beasiswa yang tersedia bagi pelajar tidak mampu.
“Masih banyak anak putus sekolah. Terutama lulusan SMP karena jumlah sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Bogor masih sedikit. Ada berapa sebenarnya beasiswa yang dimiliki Dinas Pendidikan?” kata Fajril.
Baca juga: DPRD Kota Bogor: Pameran PFI tunjukkan kreativitas pewarta foto
Baca juga: DPRD Kota Bogor dan Insan Pers Jaga Kondusifitas Kota Bogor
Selain itu, ia juga menyoroti penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada 18 ribu peserta, termasuk masyarakat kurang mampu.
Fajril menambahkan, meski ditemukan peserta dari kalangan mampu yang ikut menerima, justru banyak masyarakat miskin yang haknya terputus.
Menanggapi hal tersebut, Adityawarman menyatakan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap persoalan masyarakat.
“Saya bangga ada pemuda yang tidak tinggal diam. Semoga menginspirasi mahasiswa lain,” katanya.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kota Bogor gelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan dua perda
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor saat ini tengah membahas Peraturan Wali Kota yang mengatur bantuan biaya sekolah bagi siswa tidak mampu yang tidak diterima di SMP Negeri.
“Direncanakan sebanyak 2.000 siswa akan mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.
Adityawarman juga menegaskan, persoalan BPJS PBI merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan dukungan pembiayaan dari provinsi dan kota. Menurutnya, Pemkot Bogor telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk mendukung program tersebut.
“Kalau menemukan mereka yang berhak tapi BPJS-nya tidak aktif, bisa datang ke Dinas Sosial untuk reaktivasi,” pungkas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu.(KR-MFS)
