Nagoya (ANTARA) - Dewan Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang tengah, Senin (23/9), mengesahkan peraturan yang merekomendasikan warga setempat membatasi penggunaan ponsel pintar, konsol gim, dan perangkat digital lainnya maksimal dua jam per hari di luar aktivitas kerja dan sekolah.
Peraturan yang mulai berlaku 1 Oktober ini tidak disertai sanksi namun merupakan yang pertama di Jepang. Aturan ini muncul di tengah kekhawatiran atas dampak paparan teknologi berlebihan terhadap kesehatan.
Meski mengakui pentingnya penggunaan perangkat digital seperti ponsel dan tablet, peraturan tersebut memperingatkan bahwa penggunaan berlebihan, terutama untuk menonton video, dapat menyebabkan gangguan tidur dan menurunnya interaksi keluarga.
Aturan juga menyarankan anak SD tidak menggunakan ponsel setelah pukul 21.00, dan siswa SMP serta yang lebih tua tidak menggunakannya setelah pukul 22.00, dengan alasan bahwa tidur cukup penting bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak di bawah 18 tahun.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Libur sekolah waktu tepat bangun aktivitas bermakna tanpa gadget
