Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklarifikasi legalitas tenaga kerja asing yang bersitegang dengan warga saat menjalankan tugas pengukuran lahan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kasus viralnya video TKA yang bersitegang dengan ketua RT itu sudah kita cek, intinya saya sudah tugaskan Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja? untuk dilakukan klarifikasi," katanya usai membuka jalannya acara job Fair 2018 di Balai Latihan Kerja Cevest, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Hasilnya, kata Hanif, sebanyak tiga TKA yang terlibat dalam video tersebut seluruhnya telah memenuhi legalitas dokumen keimigrasian.
Ketiga TKA asal China itu diketahui bernama Fu Zhibo, Wu Min, dan Shen Li yang berprofesi sebagai tenaga ahli PT Sinohydro Graha Persada 2 yang berkantor di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketiganya diketahui berprofesi sebagai tenaga ahli bidang geologist engineer, geodetic engineer dan survey engineer pada perusahaan yang menjadi rekan kerja dari proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
"Kita sudah konfirmasi kepaada PT Sinohydro Graha Persada 2 selaku vendor perusahaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan sudah dapat penjelasan langsung dari direktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung," katanya.
Hanif menjelaskan, kehadiran tiga TKA itu dalam agenda pengukuran tanah guna menentukan kekuatan pondasi konstruksi jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
"Kalau dilihat dari jabatan mereka, TKA itu seluruhnya profesional dan sesuai izin Kemenaker. Dari sisi keberadaan dan jabatan tidak ada masalah sesuai aturan," katanya.
Namun yang menjadi persoalan, kata Hanif, dalam video yang sempat viral dalam sepekan terakhir di Instagram itu nampak seorang tenaga kerja lokal sebagai pendamping TKA.
"Sayangnya, tenaga pendamping tidak mampu memberikan penjelasan kepada warga setempat sehingga timbul kecurigaan dan masalah. Ada kesan TKA yang datang itu ilegal dan kasar, akhirnya jadi viral," katanya.
Hanif juga memperoleh informasi kalau di lokasi kejadian kebetulan dalam proses pembebasan tanah, namun warga belum menerima uang ganti rugi lahan.
"Wajar kalau kalau mereka (TKA) hadir akan sangat sensitif, hingga membuat warga marah," katanya.
Guna meredam kemarahan warga setempat, Hanif meminta pihak Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung untuk menyebarluaskan informasi kepada kepala daerah di sepanjang jalur yang dilalui proyek, sehingga diharapkan kepala desa sampai pengurus RT dapat informasi proyek tersebut.
"Agar kesalahpahaman dihindari, apalagi ini isu sensitif tentang tenaga kerja asing di Indonesia," katanya.
Sebelumnya diketahui, ketiga TKA bersama seorang pendamping dari pekerja lokal viral di media sosial saat bersitegang dengan seorang ketua RT di di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pemicu keributan itu dikarenakan Ketua RT07 RW6 Kelurahan Jatimulya, Karta Sitepu, merasa resah dengan aktivitas penggukuran lahan oleh TKA yang tidak diketahui izinnya oleh masyarakat sekitar.
Menaker klarifikasi legalitas TKA viral di Bekasi
Rabu, 19 September 2018 12:34 WIB
Kasus viralnya video TKA yang bersitegang dengan ketua RT itu sudah kita cek, intinya saya sudah tugaskan Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja untuk dilakukan klarifikasi.