Ternate (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa PDT, Kemendagri dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan 10 kepala daerah di kabupaten kota berkolaborasi mengawal pengelolaan dana desa di provinsi itu.
"Kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi Pemerintah Membangun dari Desa ” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Ternate, Rabu bersama kepala daerah di Malut dalam rangka komitmen bersama mengawal dana desa.
Salah satu keberhasilan jajaran intelijen dalam mengawal dana desa ini dengan membangun aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi yang diluncurkan Jamintel ini untuk memudahkan pengawasan penyaluran dana desa, komparasi berimbang dalam mengakomodasi laporan pengaduan masyarakat termasuk para kepala desa jika terdapat aktivitas perilaku jaksa yang melakukan upaya tidak terpuji, yang mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan dana desa.
