Gianyar, Bali (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Gianyar meluncurkan aplikasi jaga desa dan memberikan penyuluhan kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gianyar, di Gedung MPP Kabupaten Gianyar, untuk mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro di Gianyar, Kamis, menuturkan aplikasi jaga desa singkatan dari jaksa garda desa, yang merupakan fungsi dari kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi desa agar penggunaan dana desa bisa berjalan maksimal.
"Peluncuran aplikasi jaga desa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa," kata Kajari Gianyar.
Disebutkan bahwa membangun desa merupakan upaya mewariskan kebaikan kepada anak, apalagi jabatan sebagai kepala desa merupakan pucuk pimpinan di desa sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya seperti peningkatan akuntabilitas, ataupun transparansi, karena sudah dipercaya mengelola dana desa yang begitu besar agar sesuai dengan tujuan dari adanya dana desa.
“Tujuan dana desa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pedesaan sehingga mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota,” katanya.
Baca juga: Mendes Yandri Susanto pastikan kades yang selewengkan dana desa akan ditindak tegas
Baca juga: Mendes Yandri peringatkan seluruh kades jangan main-main dengan dana desa