• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Rabu, 7 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo: Retret Hambalang untuk konsolidasi dan pertajam arah kebijakan 2026

      Prabowo: Retret Hambalang untuk konsolidasi dan pertajam arah kebijakan 2026

      6 jam lalu

      Buka retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Seskab tayangkan video pembangunan jembatan

      Buka retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Seskab tayangkan video pembangunan jembatan

      6 jam lalu

      ESDM nilai dampak konflik Venezuela tak signifikan ke harga minyak dunia

      ESDM nilai dampak konflik Venezuela tak signifikan ke harga minyak dunia

      6 jam lalu

      TNI AD targetkan bangun 200 jembatan di lokasi bencana Aceh dan Sumatera

      TNI AD targetkan bangun 200 jembatan di lokasi bencana Aceh dan Sumatera

      6 jam lalu

      Sidang pleno IFA 2025, komitmen fundraising beretika dan berdampak

      Sidang pleno IFA 2025, komitmen fundraising beretika dan berdampak

      7 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Damkar Bogor padamkan kebakaran gudang di Cileungsi

      Damkar Bogor padamkan kebakaran gudang di Cileungsi

      4 jam lalu

      Pemkab Bogor rancang pembangunan dua MPP dekatkan layanan ke masyarakat

      Pemkab Bogor rancang pembangunan dua MPP dekatkan layanan ke masyarakat

      20 jam lalu

      905.000 kendaraan melintas Jalur Puncak selama Operasi Lilin

      905.000 kendaraan melintas Jalur Puncak selama Operasi Lilin

      5 Januari 2026 22:10

      Sekda Bogor canangkan 2026 sebagai tahun akselerasi kinerja ASN

      Sekda Bogor canangkan 2026 sebagai tahun akselerasi kinerja ASN

      5 Januari 2026 22:08

      Pemkot Depok siapkan pembangunan rumah kemasan tekan biaya produksi pelaku UMKM

      Pemkot Depok siapkan pembangunan rumah kemasan tekan biaya produksi pelaku UMKM

      5 Januari 2026 14:49

      Pemkot Depok tertibkan 4.126 PKL dan bangunan liar selama tahun 2025

      Pemkot Depok tertibkan 4.126 PKL dan bangunan liar selama tahun 2025

      2 Januari 2026 20:34

      Dishub Depok terapkan sistem "full cycle" untuk layanan uji KIR mulai 2 Januari

      Dishub Depok terapkan sistem "full cycle" untuk layanan uji KIR mulai 2 Januari

      1 Januari 2026 12:07

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      1 Januari 2026 08:49

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      2 Januari 2026 15:03

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Pemkab Bekasi siap publikasi anggaran wujud transparansi

      Pemkab Bekasi siap publikasi anggaran wujud transparansi

      23 jam lalu

      Bupati minta ASN Pemkab Bekasi tingkatkan disiplin dan etos kerja

      Bupati minta ASN Pemkab Bekasi tingkatkan disiplin dan etos kerja

      23 jam lalu

      Petugas JTT respons cepat insiden km 6 tol Jakarta-Cikampek

      Petugas JTT respons cepat insiden km 6 tol Jakarta-Cikampek

      5 Januari 2026 20:42

      Pemkab Bekasi persiapkan pelebaran ruas Jalan Pilar-Sukatani

      Pemkab Bekasi persiapkan pelebaran ruas Jalan Pilar-Sukatani

      5 Januari 2026 16:50

      Daop 2 catat zero accident di masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru

      Daop 2 catat zero accident di masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru

      23 jam lalu

      Polres Karawang maksimalkan pemantauan puncak arus balik libur Natal dan tahun baru

      Polres Karawang maksimalkan pemantauan puncak arus balik libur Natal dan tahun baru

      4 Januari 2026 23:55

      Jasamarga catat arus lalu lintas libur panjang tahun baru masih cukup tinggi

      Jasamarga catat arus lalu lintas libur panjang tahun baru masih cukup tinggi

      3 Januari 2026 20:59

      Realisasi pendapatan Pemkab Karawang 2025 sebesar 91,71 persen dari target

      Realisasi pendapatan Pemkab Karawang 2025 sebesar 91,71 persen dari target

      3 Januari 2026 14:07

  • Kesehatan
    • Bandarlampung belum terima laporan adanya kasus Superflu

      Bandarlampung belum terima laporan adanya kasus Superflu

      5 jam lalu

      Dinkes Cianjur sebut Superflu dapat diatasi dengan PHBS

      Dinkes Cianjur sebut Superflu dapat diatasi dengan PHBS

      6 jam lalu

      Cegah wabah ASF, Indonesia larang masuk daging babi dari Spanyol

      Cegah wabah ASF, Indonesia larang masuk daging babi dari Spanyol

      6 jam lalu

      Banggai Sulteng tingkatkan pemerataan akses layanan kesehatan

      Banggai Sulteng tingkatkan pemerataan akses layanan kesehatan

      7 jam lalu

      Dinkes Kota Semarang minta masyarakat tak panik soal superflu

      Dinkes Kota Semarang minta masyarakat tak panik soal superflu

      8 jam lalu

  • Iptek
    • 10 kampus LLDikti Wilayah IX ikuti kinerja PT berdampak Kemdiktisaintek

      10 kampus LLDikti Wilayah IX ikuti kinerja PT berdampak Kemdiktisaintek

      5 jam lalu

      Rektor Itera sebut mahasiswa KKN siap terapkan teknologi untuk desa

      Rektor Itera sebut mahasiswa KKN siap terapkan teknologi untuk desa

      6 jam lalu

      Komisi I DPR: tegaskan pengembang gim daring harus patuhi hukum digital

      Komisi I DPR: tegaskan pengembang gim daring harus patuhi hukum digital

      7 jam lalu

      Xiaomi sebut penyesuaian harga dengan  pertimbangan berbagai faktor

      Xiaomi sebut penyesuaian harga dengan pertimbangan berbagai faktor

      8 jam lalu

      Fakultas Teknik UI tawarkan pemeliharaan jalan dengan aspal daur ulang

      Fakultas Teknik UI tawarkan pemeliharaan jalan dengan aspal daur ulang

      8 jam lalu

  • Artikel
    • Drama Venezuela: Konflik ekonomi dan posisi Indonesia

      Drama Venezuela: Konflik ekonomi dan posisi Indonesia

      5 jam lalu

      Banjir Sumatera: Ketika alam "bicara" lewat sisa-sisa tubuhnya

      Banjir Sumatera: Ketika alam "bicara" lewat sisa-sisa tubuhnya

      6 jam lalu

      Utang kripto dan keputusasaan di balik pembunuhan anak di Cilegon

      Utang kripto dan keputusasaan di balik pembunuhan anak di Cilegon

      7 jam lalu

      Menegaskan batas kritik dan ujaran kebencian

      Menegaskan batas kritik dan ujaran kebencian

      10 jam lalu

      Jejak kerbau dan jejak peradaban

      Jejak kerbau dan jejak peradaban

      13 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Gunung Semeru kembali erupsi disertai letusan setinggi 800 meter dan lava pijar

      Gunung Semeru kembali erupsi disertai letusan setinggi 800 meter dan lava pijar

      5 jam lalu

      Balai Besar TNGGP pastikan aktivitas Gunung Gede-Pangrango masih normal

      Balai Besar TNGGP pastikan aktivitas Gunung Gede-Pangrango masih normal

      6 jam lalu

      BNPB: Wacana swasta beli lumpur di sungai bantu normalisasi sungai

      BNPB: Wacana swasta beli lumpur di sungai bantu normalisasi sungai

      7 jam lalu

      Pemerintah Kota Bandung waspadai penumpukan 200 ton sampah per hari

      Pemerintah Kota Bandung waspadai penumpukan 200 ton sampah per hari

      7 jam lalu

      Pakar Hidrologi Unhas: Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

      Pakar Hidrologi Unhas: Perubahan iklim dapat pengaruhi sistem fisik pesisir

      8 jam lalu

  • Wisata
    • Cianjur targetkan 3 juta wisatawan guna tingkatkan PAD 2026

      Cianjur targetkan 3 juta wisatawan guna tingkatkan PAD 2026

      4 jam lalu

      Devano berperan jadi "jamet" dalam film CAPER

      Devano berperan jadi "jamet" dalam film CAPER

      6 jam lalu

      Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      6 jam lalu

      Pemerhati sebut kenaikan harga tiket masuk Munas perlu dikaji ulang

      Pemerhati sebut kenaikan harga tiket masuk Munas perlu dikaji ulang

      8 jam lalu

      Kristen Stewart akui sangat ingin menyutradarai ulang film "Twilight"

      Kristen Stewart akui sangat ingin menyutradarai ulang film "Twilight"

      11 jam lalu

  • Internasional
    • Rusia: Penguasaan AS atas Greenland hanya soal waktu

      Rusia: Penguasaan AS atas Greenland hanya soal waktu

      4 jam lalu

      ICRC sebut perlintasan Rafah perlu dibuka lagi untuk bantuan masuk ke Gaza

      ICRC sebut perlintasan Rafah perlu dibuka lagi untuk bantuan masuk ke Gaza

      6 jam lalu

      Llanggar gencatan senjata, Kamboja tembakkan mortir ke Thailand

      Llanggar gencatan senjata, Kamboja tembakkan mortir ke Thailand

      8 jam lalu

      Serangkaian gempa bumi kuat guncang Jepang bagian barat

      Serangkaian gempa bumi kuat guncang Jepang bagian barat

      8 jam lalu

      Sejumlah kapal tanker tinggalkan Venezuela dampak AS perketat blokade minyak

      Sejumlah kapal tanker tinggalkan Venezuela dampak AS perketat blokade minyak

      8 jam lalu

  • Olahraga
    • Kapten Liverpool Van Dijk sebut laga melawan Arsenal tantangan yang bagus untuk Liverpool

      Kapten Liverpool Van Dijk sebut laga melawan Arsenal tantangan yang bagus untuk Liverpool

      7 jam lalu

      Timnas Burkina Faso tak gentar hadapi juara bertahan Piala Afrika

      Timnas Burkina Faso tak gentar hadapi juara bertahan Piala Afrika

      7 jam lalu

      Sebanyak 26.000 tiket pertandingan Persib melawan Persija terjual habis

      Sebanyak 26.000 tiket pertandingan Persib melawan Persija terjual habis

      8 jam lalu

      Leeds United percaya diri lawan Newcastle di tengah tren positif

      Leeds United percaya diri lawan Newcastle di tengah tren positif

      8 jam lalu

      Jurnalis Bakti Bangsa gelar turnamen billiard bertajuk "Every Shot Tells a Story"

      Jurnalis Bakti Bangsa gelar turnamen billiard bertajuk "Every Shot Tells a Story"

      16 jam lalu

  • Foto
    • Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      Selasa, 6 Januari 2026 20:39

      Peningkatan volume penumpang KRL Commuter Line

      Peningkatan volume penumpang KRL Commuter Line

      Senin, 5 Januari 2026 21:27

      Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      Aksi bebersih dan penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor

      Sabtu, 3 Januari 2026 21:27

      Harga BBM turun di awal tahun baru 2026

      Harga BBM turun di awal tahun baru 2026

      Jumat, 2 Januari 2026 5:56

      Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      Kamis, 1 Januari 2026 9:37

  • Video
    • Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Jumat, 2 Januari 2026 8:40

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Kamis, 1 Januari 2026 11:57

      Polemik Kebijakan  Prabowo Selama 2025

      Polemik Kebijakan Prabowo Selama 2025

      Kamis, 1 Januari 2026 11:46

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Rabu, 31 Desember 2025 9:03

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Selasa, 30 Desember 2025 22:18

Ketika sidang MK jadi ruang karaoke saat uji materi UU Hak Cipta

Oleh Fath Putra Mulya Selasa, 22 Juli 2025 13:14 WIB

Ketika sidang MK jadi ruang karaoke saat uji materi UU Hak Cipta

Tangkapan layar - Lesti Kejora (kiri) dan Sammy Simorangkir (kanan) di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi seketika berubah menjadi ruang karaoke saat sidang lanjutan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Penyanyi kenamaan Lestiani atau Lesti Kejora dan Hendra Samuel "Sammy" Simorangkir melantunkan lagu ciptaannya tatkala dimintakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di sela persidangan di Jakarta, Selasa.

Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir dihadirkan sebagai saksi oleh para pemohon Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025. Perkara ini diajukan oleh musisi Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana), Nazril Irham (Ariel NOAH), serta 27 musisi kenamaan lainnya.

"Lesti punya lagu ciptaan sendiri tidak?" tanya Suhartoyo pada mulanya.

"Punya, Pak," jawab Lesti.

Suhartoyo selaku pimpinan sidang juga sempat berkelakar dengan meminta Lesti untuk menyanyikan lagunya sendiri alih-alih lagu ciptaan orang lain karena pokok perkara pada pengujian UU Hak Cipta ini menyoal pembayaran hak cipta dalam industri pertunjukan.

"Seperti apa lagu ciptaannya? Biar kami dengar. Kalau yang lagu lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan kan. Kalau ciptaan sendiri kan boleh. Coba satu bait saja," kata Suhartoyo.

Lesti lantas menyanyikan lagu ciptaannya berjudul "Angin".

"Angin, sampaikan padanya, betapa rindu ini menyiksaku. Sungguh heningnya malamku, bertemankan sepi dan dirundung sedih," Lesti bersenandung.

Kemudian, Suhartoyo juga meminta Sammy Simorangkir menyanyikan lagu ciptaannya sendiri.

"Kalau Sammy, yang ciptaan sendiri, ketika di Kerispatih kan ada lagu yang bagus itu, tapi yang ciptaan Sammy sendiri, lo," kata Suhartoyo kepada mantan vokalis grup band papan atas, Kerispatih, itu.

"Kebetulan yang di Kerispatih saya menciptakan ada beberapa lagu, tapi dengan gitarisnya. Tapi, memang waktu itu keputusan memang kita pilih supaya tidak ada potensi untuk saling berdebat, kita pilih lagu yang dituakan di dalam band, yaitu Saudara Badai," kata Sammy.

Suhartoyo juga bertanya pernah atau tidaknya Sammy dipersoalkan oleh sesama pelaku pertunjukan selama menyanyikan lagu Kerispatih.

"Saya merasa tidak pernah dipersoalkan karena saya tahu banget, saya tahu bangetlah, ini mantan rekan kerja saya, Saudara Badai, ini hatinya enggak begitu," ucap Sammy.

"Ya sudah, sekarang dinyanyikan dulu. Yang mana itu lagunya? Yang netral, ya," kata Suhartoyo disambut tawa hakim konstitusi yang lain.

"Saya lupa lagi lagunya karena sudah lama, Yang Mulia," tutur Sammy sembari tertawa.

Tidak berselang lama, Sammy melantunkan tembang populer Kerispatih bertajuk "Bila Rasaku Ini Rasamu".

"Bila rasaku ini rasamu, sanggupkah engkau, menahan sakitnya terkhianati cinta yang kau jaga. Coba bayangkan kembali, betapa hancurnya hati ini, kasih, semua telah terjadi," senandung Sammy.

Perkara Nomor 28 dimohonkan oleh 29 musisi kenamaan tanah air, termasuk Armand Maulana, Ariel NOAH, Nadin Amizah, Bernadya, Bunga Citra Lestari, dan Rossa. Mereka memberi kuasa kepada advokat yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi.

Armand Maulana dkk. mengajukan pengujian ini karena berangkat dari beberapa kasus, termasuk di antaranya pengalaman Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias.

Agnez Mo dianggap tidak meminta izin secara langsung dan tidak membayar royalti kepada Ari Bias.

Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dengan menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Tidak hanya itu, Agnez Mo juga dilaporkan ke polisi karena dituduh melanggar ketentuan pidana pada Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta.

Armand Maulana dkk. mendalilkan sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta tidak memberikan kepastian hukum.

Untuk itu, dalam permohonannya, mereka meminta agar MK mencabut keberlakuan Pasal 113 ayat (2) huruf f UU Hak Cipta, serta memberikan pemaknaan baru untuk Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1) UU Hak Cipta.

29 musisi

      
29 musisi uji materi lima pasal tentang royalti dalam UU Hak Cipta
Tangkapan layar - Panji Prasetyo, kuasa hukum 29 musisi dalam Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 yang menguji Undang-Undang Hak Cipta, saat sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)


Sebanyak 29 musisi mengajukan permohonan uji materi lima pasal tentang royalti atas suatu karya dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Lima pasal dimaksud, yakni Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (2) UU Cipta Kerja. Mereka mempersoalkan kelima pasal tersebut karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan hak konstitusional para pelaku pertunjukan.

“Beberapa saat terakhir ini, karena adanya beberapa penafsiran dan beberapa pelaksanaan undang-undang di lapangan yang menyebabkan mereka merasa profesi mereka diliputi ketidakpastian dan bahkan ketakutan,” ucap kuasa hukum para pemohon Panji Prasetyo dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

Adapun pemohon dalam Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 ini, antara lain, Tubagus Arman Maulana alias Armand Maulana, Nazril Irham alias Ariel NOAH, Vina DSP Harrijanto Joedo alias Vina Panduwinata, Dwi Jayati alias Titi DJ, Judika Nalom Abadi Sihotang alias Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Sri Rosa Roslaina H alias Rossa.

Kemudian, Raisa Andriana, Nadin Amizah, Bernadya Ribka Jayakusuma, Anindyo Baskoro alias Nino Kayam, Oxavia Aldiano alias Vidi Aldiano, Afgansyah Reza, Ruth Waworuntu Sahanaya, Wahyu Setyaning Budi Trenggono alias Yuni Shara, Andi Fadly Arifuddin alias Fadly Padi, Ahmad Z. Ikang Fawzi, dan Andini Aisyah Hariadi alias Andien.

Selain itu, Dewi Yuliarti Ningsih alias Dewi Gita, Hedi Suleiman alias Hedi Yunus, Mario Ginanjar, Teddy Adhytia Hamzah, David Bayu Danang Joyo, Tantrisyalindri Ichlasari alias Tantri Kotak, Hatna Danarda alias Arda Naff, Ghea Indrawari, Rendy Pandugo, Gamaliel Krisatya, dan Mentari Gantina Putri alias Mentari Novel.

Dijelaskan kuasa hukumnya, para musisi papan atas ini mengajukan permohonan uji materi dimaksud karena melihat kasus-kasus yang terjadi di kalangan penyanyi pada beberapa waktu belakangan.

Salah satunya, kasus yang dialami penyanyi Once Mekel. Mantan vokalis grup musik Dewa itu dilarang membawakan lagu-lagu Dewa. Jika pun Once tetap membawakan lagu Dewa, ia mesti mendapatkan izin dan membayar royalti secara langsung kepada pencipta lagu.

“29 orang penyanyi yang mengajukan permohonan uji materi ini merasa bahwa mereka berpotensi untuk mengalami hal yang sama, yaitu diharuskan meminta izin langsung dan membayar royalti kepada pencipta. Hal tersebut sangat berbeda dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Panji.

Berikut ini pokok permohonan Armand Maulana, Ariel NOAH, dan 27 musisi lainnya tersebut.

Pertama, Pasal 9 ayat (3) berbunyi: "Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan."

Para pemohon meminta pasal tersebut dinyatakan konstitusional sepanjang dimaknai “Penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta dengan kewajiban untuk tetap membayar royalti atas penggunaan secara komersial ciptaan tersebut.”

Kedua, Pasal 23 ayat (5) berbunyi: “Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)."

Dalam permohonan ini, para pemohon meminta frasa “setiap orang” dalam pasal itu dimaknai menjadi “Orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan, kecuali apabila diperjanjikan berbeda oleh pihak terkait mengenai ketentuan pembayaran royalti, dan sepanjang dimaknai bahwa pembayaran royalti dapat dilakukan sebelum dan sesudah dilakukannya penggunaan komersial suatu ciptaan dalam suatu pertunjukan.”

Ketiga, Pasal 81 berbunyi: "Kecuali diperjanjikan lain, pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (21)."

Kepada Mahkamah, mereka memohon agar pasal itu dinyatakan konstitusional sepanjang dimaknai “Untuk penggunaan secara komersial dalam suatu pertunjukan tidak diperlukan lisensi dari pencipta dengan kewajiban untuk membayar royalti untuk pencipta melalui LMK.”

Keempat, Pasal 87 ayat (1) berbunyi: "Untuk mendapatkan hak ekonomi setiap pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait menjadi anggota LMK agar dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan hak cipta dan hak terkait dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial."

Mereka memohon agar pasal tersebut konstitusional sepanjang tidak dimaknai bahwa “Pencipta, pemegang hak cipta, ataupun pemilik hak terkait juga dapat melakukan mekanisme lain untuk memungut royalti secara non-kolektif dan/atau memungut secara diskriminatif.”

Kelima, Pasal 113 ayat (2) berbunyi: "Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta."

Ke-29 musisi dalam permohonan ini meminta agar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dinyatakan inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum. Dengan kata lain, mereka meminta pasal tersebut dihapus.

Tentang UU Hak Cipta

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan regulasi yang mengatur hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan oleh para kreator di berbagai bidang, termasuk industri musik.

Hak cipta ini timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Namun, hak tersebut tetap tunduk pada pembatasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjaga keseimbangan antara kepentingan pencipta dan akses publik terhadap karya kreatif.

UU ini mencakup berbagai jenis karya yang dilindungi, termasuk karya sastra, seni, musik, film, perangkat lunak, dan karya orisinal lainnya. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi hak pencipta agar karyanya tidak digunakan tanpa izin atau tanpa memberikan manfaat yang semestinya bagi pemilik hak cipta.

Perlindungan hak cipta dalam undang-undang ini berlaku sepanjang hidup pencipta dan berlanjut hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa ahli waris atau penerima hak tetap memperoleh manfaat dari karya yang diciptakan.

Proses di Mahkamah Konstitusi

Gugatan ini akan melalui proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Para penyanyi berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan para pelaku industri musik, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dengan lebih baik di masa mendatang.

Dengan adanya gugatan ini, diharapkan pemerintah dan legislatif dapat lebih memperhatikan aspirasi para seniman dalam penyusunan regulasi terkait hak cipta, sehingga tercipta iklim industri musik yang lebih kondusif dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

 


 

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Hermansyah Siregar: Putusan MK kemenangan bagi ekosistem musik Indonesia

Hermansyah Siregar: Putusan MK kemenangan bagi ekosistem musik Indonesia

24 Desember 2025 20:49

MK putus uji materi Undang-Undang Hak Cipta hari ini

MK putus uji materi Undang-Undang Hak Cipta hari ini

17 Desember 2025 08:13

Wamenbud Giring sebut revisi UU Hak Cipta untuk tata industri musik Indonesia

Wamenbud Giring sebut revisi UU Hak Cipta untuk tata industri musik Indonesia

24 September 2025 22:23

Musikus harapkan regulasi pembagian royalti diperjelas dalam RUU Hak Cipta

Musikus harapkan regulasi pembagian royalti diperjelas dalam RUU Hak Cipta

27 Agustus 2025 21:03

Kemenkum usul Shopee buat kanal khusus pelaporan pelanggaran hak cipta

Kemenkum usul Shopee buat kanal khusus pelaporan pelanggaran hak cipta

22 Agustus 2025 10:23

PSSI dan Menkum koordinasi soal hak cipta di laga timnas

PSSI dan Menkum koordinasi soal hak cipta di laga timnas

18 Agustus 2025 15:09

Putar lagu dari musik berlisensi di acara sosial tak ada sifat komersial

Putar lagu dari musik berlisensi di acara sosial tak ada sifat komersial

14 Agustus 2025 11:53

Ketika musik dihargai di ruang publik

Ketika musik dihargai di ruang publik

31 Juli 2025 21:07

Terpopuler

Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi saat HBKB di Bundaran HI

Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi saat HBKB di Bundaran HI

DKI Jakarta harus antisipasi superflu

DKI Jakarta harus antisipasi superflu

49.755 wisatawan berkunjung ke kawasan TNBTS saat periode libur akhir tahun

49.755 wisatawan berkunjung ke kawasan TNBTS saat periode libur akhir tahun

Bupati Karawang mutasi dan rotasi ASN besar-besaran di malam tahun baru

Bupati Karawang mutasi dan rotasi ASN besar-besaran di malam tahun baru

Kecelakaan lalu lintas di Ponorogo-Jatim selama 2025 didomonasi kalangan pelajar

Kecelakaan lalu lintas di Ponorogo-Jatim selama 2025 didomonasi kalangan pelajar

Top News

  • Damkar Bogor padamkan kebakaran gudang di Cileungsi

    Damkar Bogor padamkan kebakaran gudang di Cileungsi

    4 jam lalu

  • Cianjur targetkan 3 juta wisatawan guna tingkatkan PAD 2026

    Cianjur targetkan 3 juta wisatawan guna tingkatkan PAD 2026

    4 jam lalu

  • Rusia: Penguasaan AS atas Greenland hanya soal waktu

    Rusia: Penguasaan AS atas Greenland hanya soal waktu

    4 jam lalu

  • Bandarlampung belum terima laporan adanya kasus Superflu

    Bandarlampung belum terima laporan adanya kasus Superflu

    5 jam lalu

  • Drama Venezuela: Konflik ekonomi dan posisi Indonesia

    Drama Venezuela: Konflik ekonomi dan posisi Indonesia

    5 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com