Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk mengatasi kekerasan terhadap anak di ruang digital.
Lestari dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, menyebut kesiapan implementasi PP Tunas harus dipastikan agar mampu menjawab ancaman kekerasan terhadap anak di ruang digital yang terus meningkat.
“Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah perlindungan yang termuat dalam PP Tunas itu. Kami berharap implementasinya tahun ini sesuai yang dijadwalkan pada Maret 2026, agar ancaman terhadap anak di ruang digital dapat segera diatasi,” ujarnya.
PP Tunas resmi disahkan pada Maret 2025 dan direncanakan mulai berlaku penuh pada Maret 2026, setelah melewati masa transisi dan penyusunan detail teknis.
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat kasus pornografi anak menunjukkan tren peningkatan dari 986.648 kasus pada tahun 2020 naik 47,97 persen menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.
Lestari menilai lonjakan kasus itu sebagai kondisi darurat perlindungan anak di ruang digital yang membutuhkan perhatian serius semua pihak.
Baca juga: Kemkomdigi kawal penerapan fitur yang aman bagi anak oleh PSE
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 mencatat, anak usia di bawah 10 tahun yang sudah menggunakan internet mencapai 3,65 persen, usia 10–12 tahun sebesar 12,67 persen, dan usia 13–14 tahun melonjak hingga 36,07 persen.
Sejatinya, kata Lestari, akses internet sejak usia dini membuka peluang perluasan edukasi. Namun, tanpa kesiapan literasi yang baik, kondisi itu juga berpotensi meningkatkan risiko paparan konten berbahaya bagi anak.
“Kesiapan literasi digital orang tua dan masyarakat harus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Sejumlah kebijakan perlindungan yang akan diterapkan juga harus dipahami oleh pihak-pihak terkait yang akan menjalankannya,” ucap dia.
Anggota Komisi X DPR RI itu lebih lanjut mendorong agar pemerintah mampu menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital dengan baik. Dengan begitu, bangsa Indonesia mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lestari dorong PP Tunas atasi kekerasan anak di ruang digital
