Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat menggandeng Baznas dan memaksimalkan dukungan atau partisipasi swasta dalam melancarkan program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Karawang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang Asep Hazar di Karawang Rabu mengatakan, peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu skema dalam melancarkan program pembangunan rumah tidak layak huni di Karawang.
Hal tersebut dilakukan karena hingga kini masih cukup banyak rumah tidak layak huni di Karawang yang perlu dilakukan perbaikan.
Sesuai dengan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, saat ini masih ada sebanyak 8.154 unit rumah tidak layak huni di berbagai daerah sekitar Karawang.
Baca juga: Karawang alokasikan anggaran Rp105 miliar untuk perbaiki rumah tidak layak huni
Baca juga: Pemkab Karawang permudah pengajuan perbaikan rutilahu melalui aplikasi
Dari jumlah 8.154 unit rumah tersebut, sebanyak 5.333 unit telah diusulkan pemerintah desa untuk segera dilakukan perbaikan.
Namun dari data yang tercatat, terdapat salah satu daerah, yakni di Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat, ada lebih dari 100 unit rumah yang membutuhkan perbaikan, karena kondisinya kurang layak huni.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang pada tahun 2025 ini hanya menargetkan pembangunan 2.249 unit rumah tidak layak huni.
Kemudian untuk anggaran pembangunan rumah tidak layak huni ini masing-masing per unit rumahnya dialokasikan sebesar Rp46,9 juta.
Baca juga: Karawang siapkan anggaran puluhan miliar untuk perbaiki rumah tidak layak huni
Jadi jika tahun ini ditargetkan membangun 2.249 unit rumah tidak layak huni, maka total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp105 miliar.
“Kita tetap sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah. Tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan, bertahap sesuai skala prioritas," katanya.
Selain menggunakan APBD Karawang, program pembangunan rumah tidak layak huni ini juga akan menggunakan skema CSR dari pihak swasta serta bangunan dari Baznas Karawang. (KR-MAK)
