Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengumumkan bahwa umat Islam dapat secara mudah mengecek arah kiblat secara mandiri pada 15 dan 16 Juli 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat, di Jakarta, Sabtu (12/7), mengatakan bahwa Selasa (15/7) dan Rabu (16/7) bertepatan dengan terjadinya fenomena astronomi "Istiwa A‘zam" atau "Rasdhul Qiblah", yaitu matahari melintas tepat di atas Kakbah.
Ia juga memberikan metode sederhana dan akurat untuk memverifikasi arah kiblat tanpa alat khusus.
Pertama, pastikan alat bantu (bisa dengan lot atau bandul) yang menjadi patokan arah bayangan berdiri tegak lurus.
Pastikan permukaan tempat pengecekan harus datar dan rata, serta waktu pengukuran disesuaikan dengan jam resmi seperti yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), RRI, atau Telkom untuk menghindari kesalahan waktu.
Baca juga: Dekan IPB University sebut Indonesia kiblat ideal regulasi pengelolaan zakat di dunia
