Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Karawang menggagalkan upaya peredaran narkoba sebanyak 120 gram di wilayah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jabar, menyusul ditangkapnya seorang terduga pelaku narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

"Kami terus memberantas peredaran narkoba. Kali ini terungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Banyusari, Karawang," kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Senin.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, polisi menangkap seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 120 gram.

Baca juga: Polres Karawang: Kasus narkoba meningkat 60,9 persen pada 2025
Baca juga: Polres Karawang berhasil ungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba dalam dua bulan terakhir

Ia menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Karawang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat sore (16/1), sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Karawang langsung bergerak melakukan penyelidikan secara tertutup di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan pengamatan dan pendalaman, polisi akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial OS.

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kalendraman Utara RT 004/005 Desa Gempol, Kecamatan Banyusari.

Baca juga: Polres Karawang ringkus pengedar 33,65 gram sabu

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu siap edar dengan berat total 120 gram, yang disimpan rapi di dalam tas selempang warna hitam.

Barang bukti yang diamankan dalam penyergapan itu terdiri atas dua plastik klip besar berisi kristal putih, 17 microtube masing-masing berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “S”, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (KR-MAK)



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026