Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mendistribusikan layanan pengurusan KTP elektronik ke tiap-tiap kecamatan guna mengurai antrean warga di kantor Disdukcapil.
"Mulai besok (Rabu-red) layanan pengurusan KTP-el dialokasikan di setiap kecamatan. Warga cukup ke kecamatan saja, tidak perlu lagi datang mengantre ke Disdukcapil," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di kantor Disdukcapil, Selasa.
Antrean warga untuk mengurus administrasi kependudukan kembali terjadi di kantor Disdukcapil. Antrean ribuan warga ini terjadi mulai pagi pukul 05.30 WIB. Bahkan ada warga yang sengaja menginap untuk mendapatkan nomor antrean pengurusan KTP-Elektronik.
Bima mengatakan, beberapa hari ini dirinya menerima keluhan warga yang mengantre cukup lama untuk mengurus KTP-Elektronik.
Pada Selasa pagi, lanjutnya, sekitar pukul 06.00 WIB, dirinya mencoba mengecek langsung ke Kantor Disdukcapil, antrean warga memanjang diperkirakan sampai 1.000 orang.
"Rata-rata warga yang mengantre itu sudah direkam dan mau dicetak, ada juga yang ganti data, rusak, hilang, dan ingin dicetak ulang," katanya.
Dari hasil rapat pengarahan, untuk mengurai antrean warga di Kantor Disdukcapil, maka layanan pendaftaran KTP-Elektronik dialihkan ke enam kecamatan. Sedangkan untuk pendistribusian KTP-Elektronik dilakukan di setiap kelurahan.
"Untuk warga Kota Bogor yang ingin cetak KTP-Elektronik silahkan datang ke kecamatan masing-masing, nanti di kecamatan akan dilayani petugas untuk mengecek status KTP nya apakah siap cetak atau masih penunggalan data," kata Bima.
Bima mengatakan, di kecamatan warga juga tidak perlu antre lagi. Warga yang sudah mendaftar di kecamatan ada sistem yang akan mengecek apakah KTP sudah bisa dicetak atau belum. Bagi yang status KTPnya sudah siap cetak akan dihubungi kembali maksimal 14 hari kerja KTP bisa diambil.?
"Bagi yang KTPnya belum siap cetak berarti ada masalah data di tingkat pusat, ini bisa datang ke Disdukcapil untuk mencari tahu permasalahannya," kata Bima.?
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, pihaknya akan menyediakan satu loket khusus untuk memberikan penjelasan terkait status KTP-Elektronik yang belum tercetak.
Menurutnya, permasalahan yang acap terjadi KTP-Elektronik belum siap cetak (send for enrolment atau SFE) karena menunggu penunggalan data dari Kemendagri. Penunggalan data ini untuk memastikan data tidak dobel.?
Tercatat ada sekirar 38.929 data KTP-Elektronik yang belum bisa dicetak karena menunggu penunggalan dari Kemendagri.
"Per Mei lalu kami sudah mengirimkan ulang data tersebut kebKemendagri untuk dilakukan verifikasi," kata Dody.
Sementara itu, untuk pengurusan layanan pendaftaran KTP-Elektronik di kecamatan, warga cukup membawa persyaratan seperti fotocopy kartu keluarga (KK), surat keterangan atau suket, KTP-Elektronik yang rusak, atau surat keterangan kehilangan.
Pemkot Bogor alihkan layanan KTP-elektronik ke kecamatan
Selasa, 3 Juli 2018 15:21 WIB
Mulai besok (Rabu-red) layanan pengurusan KTP-el dialokasikan di setiap kecamatan.