Jakarta (ANTARA) - Pengendara sepeda motor berinisial IPB (32) melapor ke Polda Metro Jaya akibat dianiaya oleh seorang pengendara mobil pada Senin (9/12) di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Kejadian yang terjadi di Jalan Lontar Nomor 15a Tanah Baru, Beji, Kota Depok (depan Seblak dan Sop Iga Annisa), dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menyebutkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat korban atau pelapor sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.
"Namun ada mobil yang membunyikan klakson berkali-Kali yang meminta korban untuk berhenti," katanya.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota tangkap dua dari enam pelaku penganiaya anggota komunitas Vespa
Baca juga: Polresta Bogor Kota dalami dugaan pemukulan siswa SMP oleh guru
Selanjutnya, korban memberhentikan kendaraannya dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
"Kemudian secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban," katanya.
Ade Ary menyebutkan, sebelum penganiayaan tersebut korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.
"Namun setelah korban menyalip mobil tersebut, tiba-tiba pelaku mengejar korban, " katanya.
Baca juga: Polres Badung tetapkan Pasutri tega aniaya anak di bawah umur jadi tersangka
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di bagian kepala dan wajah.
"Untuk pelaku masih dalam lidik dan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary.