Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menggelar sosialisasi program bukan penerima upah (BPU) kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai upaya memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja informal.
Kegiatan sosialisasi ini hasil kerja sama dengan PT PNM Cabang Bekasi diikuti ratusan pelaku UMKM lokal berstatus nasabah permodalan nasional mandiri (PNM) yang mayoritas kalangan perempuan.
"Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja mandiri dan usaha mikro," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj di Cikarang, Selasa.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang berikan perlindungan relawan kebencanaan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas santuni ahli waris buruh tani
Dia mengatakan para pelaku usaha mikro, khususnya ibu-ibu nasabah PNM adalah tulang punggung ekonomi keluarga dan melalui program BPU ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha.
"Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja kantoran, tetapi juga sangat penting bagi pekerja mandiri dan pelaku UMKM, termasuk nasabah PNM Kabupaten Bekasi. Perlindungan ini akan memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas usaha, terlebih dalam menghadapi risiko tak terduga," ucapnya.
Indhy, sapaan akrab Muhyiddin Dj menambahkan biaya iuran yang ditanggung peserta sangat terjangkau, bahkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Nasabah PNM dan pelaku usaha mikro lain cukup membayar iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Jika ingin program Jaminan Hari Tua (JHT) cukup menambah Rp20.000 per bulan. Dengan iuran yang terjangkau ini, manfaat yang diterima sangat besar, mulai dari biaya perawatan medis, santunan kecelakaan kerja hingga santunan kematian kepada ahli waris," ucap dia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang kunjungi perusahaan bantu proses aktivasi JMO
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengapresiasi kolaborasi antara PNM Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membuka akses informasi yang lebih luas mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik bagi staf maupun para nasabah.
"Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mendorong sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PNM Kabupaten Bekasi untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada masyarakat," katanya.
Dia berharap dengan kolaborasi ini, seluruh nasabah PNM Kabupaten Bekasi ke depan dapat secara bertahap terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.