Cianjur (ANTARA) - Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat hingga 2024 sekitar 218 desa di Cianjur ditetapkan masuk dalam Desa Sadar Hukum (DSH), dimana sebagian besar masyarakat di desa tersebut sudah memiliki kesadaran hukum yang relatif baik.
Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Cianjur, Sari Sri Haryati di Cianjur Minggu, mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring masih terus dilaksanakan penilaian DSH di tahun 2025, untuk 114 desa dan kelurahan lainnya.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk mendorong para kepala desa mau ikut dalam seleksi DSH, sehingga seluruh desa/kelurahan sebanyak 360 desa yang tersebar di 32 kecamatan masuk dalam DSH," katanya.
Bahkan tahun ini 12 desa yang memenuhi ketentuan telah memasukkan dokumen yang dipersyaratkan untuk diikutsertakan dalam seleksi DSH, dimana tahapan yang harus dilalui cukup panjang sampai ke seleksi penilaian.
Dia menjelaskan seleksi DSH termasuk mengadakan rapat, proses penjaringan atau seleksi menilai desa mana yang memenuhi penilaian awal karena ada data yang harus disertakan diantaranya tidak ada anak di bawah umur yang menikah, tidak ada kasus dalam penggunaan dana desa.
"Berbagai persyaratan dan dokumen serta data harus dilengkapi pihak desa, sehingga setelah seleksi dilakukan mendapat hasil yang maksimal dan ditetapkan sebagai DSH seperti ratusan desa yang sudah lebih dulu ditetapkan," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Riau bentuk 100 desa sadar hukum
Baca juga: Pemkab Cianjur dapat tiga penghargaan terkait pembinaan Desa Sadar Hukum
