Kabupaten Bogor (ANTARA) - Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat mengangkut sebanyak 10 orang saat menggelar razia premanisme di jalanan sekitar Cibinong, Sukaraja, hingga Sentul, pada Senin.
Kasie Humas Polres Bogor Ipda Yulista usai razia menjelaskan bahwa mereka yang terjaring dalam operasi ini mulai dari juru parkir liar hingga pengamen jalanan.
"Dari hasil razia hari ini, diamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk. Razia tersebut menyisir lokasi Cibinong, Sukaraja, Indobogor, dan kawasan industri (Sentul)," kata Yulista.
Razia digelar mulai pukul 13.30 WIB, melibatkan unsur TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Baca juga: Polisi tangkap 9 preman berkedok debt collector kendaraan di Bogor
Baca juga: Polisi tangani kasus penganiayaan oleh preman lagi di Pasar Bogor
Baca juga: Uang miliaran rupiah dari sektor perparkiran di Bogor dikelola preman
Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor, Cibinong, untuk menjalani pendataan. Namun, karena tidak memenuhi unsur pidana, mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
"Kami bawa ke Mako Polres untuk didata. Karena tidak ada unsur pidananya, kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan," jelas dia.
Ia menegaskan, razia akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.
Yulista mengimbau agar warga melapor apabila ada aksi premanisme di wilayahnya.
