Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bersama Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mendeklarasikan komitmen untuk memberantas aksi premanisme baik individu maupun mengatasnamakan organisasi masyarakat atau ormas demi menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Kegiatan ini dibingkai dalam forum diskusi dihadiri unsur forkopimda, tokoh masyarakat serta pimpinan ormas dan LSM, ditutup dengan deklarasi bersama menjaga ketertiban umum hingga mendukung percepatan pembangunan daerah serta menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif.
"Ormas adalah bagian dari masyarakat Bekasi yang harus kita ajak bicara dan rangkul. Tapi bila ada yang menyimpang, menyalahi aturan, kita akan tindak tegas," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi targetkan tahun 2025 Jabar bebas premanisme
Dia mengatakan upaya menjaga kondusif wilayah sebagai syarat utama menciptakan kondusivitas iklim investasi memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, forum koordinasi pimpinan daerah serta elemen masyarakat.
Ade juga menegaskan, Kabupaten Bekasi tidak bisa hanya dibangun oleh Bupati dan Wakil Bupati semata. Karena itu perlu kolaborasi dari berbagai stakeholder hingga ormas itu sendiri untuk melaksanakan komitmen ini.
"Perlu forum komunikasi lintas ormas dan masyarakat agar penataan pasar, ketertiban umum, hingga keamanan benar-benar menyentuh akar persoalan sehingga aksi premanisme dapat dicegah," katanya.
Baca juga: Puluhan anggota Ormas ngamuk serang warga Bekasi
Deklarasi berantas aksi premanisme ini sekaligus sebagai bentuk dukungan serta merespons penandatanganan kerja sama antara Gubernur dan Kapolda Jawa Barat terkait pemberantasan premanisme yang menghambat iklim investasi di Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa menyatakan Operasi Berantas Jaya yang berlangsung hingga akhir pekan lalu telah menjaring ratusan oknum preman meski sebagian besar masih dapat dibina dan sisanya ditindak secara hukum.
"Ada sekitar 180-an orang yang kami bina, dan sekitar 20-an yang kami proses hukum karena terindikasi pemerasan, intimidasi serta aktivitas meresahkan masyarakat hingga mengganggu kenyamanan dunia usaha," katanya.
Baca juga: 23 pelaku kriminalitas jalanan Bekasi ditangkap
Mustofa menyebutkan, beberapa oknum terafiliasi ormas diduga kerap melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha dengan nilai bervariasi, bahkan hingga jutaan rupiah.
Kapolres mengimbau masyarakat baik individu maupun pelaku usaha agar tidak ragu melapor apabila merasa diintimidasi atau diperas oleh pihak mana pun. Kerahasiaan dan perlindungan pelapor dipastikan akan tetap terjaga.
"Jangan takut, pasti akan kita tindak tegas dan saya juga menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas pelapor," katanya.