Blitar (ANTARA) - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengusut kekerasan seorang pria terhadap mantan istrinya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo di Blitar, Rabu, mengemukakan kasus itu berawal dari korban FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, bersama Sukarti (ibunya) dan A (anak dari FK dan EP), pergi ke rumah mantan suami, yakni EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Keduanya sudah berpisah sekitar lima bulan.
Mereka berboncengan motor Honda Beat (yang menjadi objek perselisihan waktu itu).
Setiba di tujuan, mereka hanya bertemu orang tua EP. Mereka di rumah itu sekitar 30 menit, kemudian menyerahkan A kepada orang tua dari EP.
Setelah sempat mampir ke rumah nenek EP yang bersebelahan, mereka berpamitan pulang.
Saat FK sudah dalam posisi di atas motor dan ibunya masih berdiri di dekat korban, tiba-tiba EP muncul dari dalam rumah orangtuanya.
Keduanya cekcok soal motor. EP hendak mengambil namun ditolak korban karena selama ini dia yang membayar angsuran kredit motor tersebut.
Sukarti mencoba melerai dengan menepuk punggung EP namun pelaku langsung memukul dengan tangannya, mengenai rahang kiri hingga mantan mertuanya terjatuh.
EP mengambil sabit dan membacok FK mengenai kepala bagian belakang hingga berdarah. Korban dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku melarikan diri. Kasus ini kemudian dilaporkan polisi dan langsung ditangani.
Baca juga: Oknum guru di Gorontalo resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswa
Baca juga: AJI Bandung kecam tindak kekerasan oknum polisi kepada dua jurnalis Sukabumi