Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membantu pemulangan Sigit Aliyando, pekerja migran Indonesia di Korea Selatan yang mengalami kecelakaan kerja pada Februari 2024.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi menjelaskan bahwa Sigit menderita cedera serius sehingga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Daegu, Korsel.
"Dalam upaya penyelamatan nyawanya, pihak rumah sakit melakukan operasi pertama berupa craniotomy dan hematoma removal pada 22 Maret 2024," kata Rinardi dalam rilis pers KP2MI di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan bahwa pihak rumah sakit menyarankan agar Sigit menjalani operasi kedua karena pada operasi pertama kondisinya menunjukkan respons positif. Namun, setelah operasi kedua, Sigit tak mengalami kemajuan signifikan, tetap dalam kondisi koma.
"Sayangnya, hingga Maret 2025, kondisi beliau masih belum mengalami kemajuan yang signifikan dan tetap dalam keadaan koma," kata Dirjen Rinardi.
Baca juga: Pemerintah Indonesia wajibkan pemberi kerja Saudi miliki deposito gaji untuk pekerja migran
Keluarga Sigit kemudian mengajukan permohonan kepada Kementerian P2MI untuk memulangkan Sigit ke Indonesia.
Dirjen Rinardi menyebut pihak rumah sakit di Korsel menyetujui pemulangan Sigit ke Indonesia.
"Seluruh proses pemulangan dilakukan dengan persiapan matang, termasuk pendampingan tenaga medis serta jaminan bahwa perawatan darurat selama perjalanan akan tetap tersedia," katanya.
Dirjen Rinardi memastikan bahwa setibanya Sigit di Indonesia, pekerja migran itu akan langsung mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.