Moskow (ANTARA) - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte seusai ditangkap, diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada Selasa (11/3) malam untuk diadili di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), demikian menurut Wakil Presiden Sara Duterte yang juga merupakan putrinya.

Sara Duterte menyebut penyerahan ayahnya kepada ICC merupakan penindasan dan penganiayaan  dan penghinaan terhadap kedaulatan Filipina, serta merupakan pelecehan terhadap semua warga Filipina yang mengakui kemerdekaan mereka.

"Ia dibawa secara paksa ke Den Haag," ucap Sara, menambahkan.

Kantor kepresidenan Filipina menyebutkan bahwa Duterte diamankan di bandara Manila setelah penerbangannya dari Hong Kong.

Duterte, 79 tahun,  dituduh mengizinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lain dalam upaya memerangi narkoba.

Pada Senin (10/3), Duterte sempat menyatakan bersedia dipenjara jika ada surat perintah penangkapan dari ICC namun, setelah surat perintah tersebut turun, justru berbalik menolak penahanannya karena dilakukan oleh otoritas Barat, menurut laporan surat kabar The Philippine Star.

Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: Gunjang ganjing Filipina: Rodrigo Duterte ditangkap, Wapres Sara Duterte dimakzulkan

Baca juga: China pantau perkembangan penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte


 

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026